Suara.com - Bursa kripto AscendEX belum lama ini mengkonfirmasi aset kripto yang ada pada mereka dicuri oleh sekelompok pihak tak bertanggung jawab dengan transfer keluar dari hot wallet bursa itu tanpa izin.
Meski belum dijelaskan total kerugiannya, perkiraan awal menunjukkan kerugian yang terjadi bernilai US$80 juta setara Rp1,1 triliun.
Kronologi pencurian aset ini bermula saat Minggu (12/12/2021) lalu, AscendEX mendeteksi sejumlah token berbasis Ethereum, Binance Smart Chain (BSC) serta Polygon ditransfer keluar dari hot wallet.
Perusahaan itu lantas segera melakukan penyelidikan dan cold wallet tidak terdampak. Mereka juga menegaskan, pelanggan yang terdampak menjadi korban akan sepenuhnya diganti oleh AscendEX.
Usai adanya laporan ini, PeckShield memperkirakan kerugian dana mencapai sekitar US$78 juta. US$60 juta dari token berbasis Ethereum, US$9,2 juta dari BSC dan US$8,5 juta dari Polygon.
Dalam laporan terkait, PeckShield turut menyertakan data token-token yang terlibat dalam peretasan ini, diantaranyaUSD Coin (USDC), Tether (USDT) dan Shiba Inu (SHIB).
Dari data yang sama, setidaknya 77 token ERC-20 yang disedot, diantaranya adalah Fantom (FTM) sebesar US$2,5 juta, Polygon (MATIC) sebesar US$691 ribu, Chainlink (LINK) sebesar US$354 ribu, Wrapped Bitcoin (WBTC) senilai US$293 ribu, SHIB senilai US$145 ribu, Axie Infinity Shard (AXS) senilai US$70 ribu dan lainnya.
Mengutip dari Blockchainmedia, aksi kriminal siber oleh hacker ini jadi serangan terbesar kedua yang dialami bursa kripto sentralistik sejak awal bulan Desember.
Mengutip dari CryptoPotato, pada pekan lalu BitMart jadi sasaran hacker usai data keamanan mereka bocor dengan total kerugian US$200 juta.
Baca Juga: Wamendag Dukung Platform Karya Anak Bangsa Masuk ke Dunia Metaverse
Bitmart menangguhkan penarikan sementara dan juga berjanji untuk mengganti rugi dana pengguna dari simpanan Bitmart sendiri.
“Fungsi deposit dan penarikan semua token akan dibuka tahap demi tahap seiring proses pemulihan ujicoba keamanan dan pengembangan rantai publik. Tidak perlu khawatir, kami bergerak maju dan keamanan akan selalu menjadi prioritas utama,” jelas CEO Bitmart, Sheldon Xia.
Berita Terkait
-
Bitcoin Bikin Kejahatan Siber Semakin Marak
-
Rupiah Digital Diklaim Bisa Melawan Gelombang Kripto di Indonesia
-
WhatsApp Rilis Fitur Pembayaran Berbasis Mata Uang Kripto
-
Komunitas Kripto di Jogja Menggeliat Tapi Terganjal Regulasi yang Tumpang Tindih
-
Wamendag Dukung Platform Karya Anak Bangsa Masuk ke Dunia Metaverse
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe