Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil penyelidikan atas tabrakan antar rangkaian kereta LRT Jabodebek pada Oktober lalu.
Dalam laporan akhir tahunnya, KNKT melihat kecelakaan antar kereta LRT Jabodebek itu lebih dikarenakan, karena kesalahan manusia. Terutama, kesalahan pada teknisi kereta yang tidak fokus menjalankan kereta, karena tengah menggunakan handphone.
"Berdasarkan temuan-temuan dan hasil analisis, kecelakaan disebabkan Teknisi TS 29 tidak fokus dalam menjalankan kereta dan terjadi distraction yang disebabkan penggunaan telepon seluler," tulis KNKT dalam laporan akhir tahun yang dikutip, Selasa (21/12/2021).
Kemudian, KNKT juga menjelaskan, sesaat sebelum kereta berjalan menuju arah Stasiun Harjamukti, Teknisi kereta menurunkan penghalang sinar matahari atau sun visor dan mengakibatkan terhalangnya pandangan ke depan.
"Selanjutnya kereta berjalan dengan kondisi sun visor sebagian tertutup, sehingga tidak melihat TS yang berhenti dan selanjutnya terjadi tabrakan dengan kecepatan lebih dari 50 Km/ jam".
Selain kesimpulan itu, KNKT juga mengungkapkan temuan-temuan dalam kecelakaan antar kereta LRT Jabodebek yang diantaranya.
- Jarum speedometer analog pada MC1 TS 29 berhenti pada posisi 50 Km/jam.
- SOP langsir di mainline sesuai Taspat dan diturunkan menjadi 3 Km/jam ketika melihat kereta di depannya.
- SOP langsir belum mengatur metode komunikasi, pada kejadian tersebut mereka menggunakan aplikasi whatsapp dari telepon seluler.
- Titik berhenti langsir tidak jelas.
- Pada lengkung sebelum lokasi kecelakaan pandangan terhalang adanya pepohonan.
- Hasil download kedua HMI TS 29 tidak sesuai dengan tanggal dan waktu kejadian.
- SDiag (on board diagnostic) belum dikonfigurasi.
- Teknisi TS 29 mengalami distraction akibat penggunaan ponsel.
- Teknisi TS 29 tidak fokus melihat kecepatan dan posisi kereta.
- Sun visor tertutup sebagian, sehingga membatasi pandangan bebas Teknisi kedepan.
- Ergonomi kabin tidak optimal (desain kursi berputar).
- Terdapat plat cover pada tombol emergency brake button.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Rupiah Terus-terusan Meloyo, Hari Ini Tembus Rp 16.700
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 560,3 Triliun per November 2025, 2,35% dari PDB