Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil penyelidikan atas tabrakan antar rangkaian kereta LRT Jabodebek pada Oktober lalu.
Dalam laporan akhir tahunnya, KNKT melihat kecelakaan antar kereta LRT Jabodebek itu lebih dikarenakan, karena kesalahan manusia. Terutama, kesalahan pada teknisi kereta yang tidak fokus menjalankan kereta, karena tengah menggunakan handphone.
"Berdasarkan temuan-temuan dan hasil analisis, kecelakaan disebabkan Teknisi TS 29 tidak fokus dalam menjalankan kereta dan terjadi distraction yang disebabkan penggunaan telepon seluler," tulis KNKT dalam laporan akhir tahun yang dikutip, Selasa (21/12/2021).
Kemudian, KNKT juga menjelaskan, sesaat sebelum kereta berjalan menuju arah Stasiun Harjamukti, Teknisi kereta menurunkan penghalang sinar matahari atau sun visor dan mengakibatkan terhalangnya pandangan ke depan.
"Selanjutnya kereta berjalan dengan kondisi sun visor sebagian tertutup, sehingga tidak melihat TS yang berhenti dan selanjutnya terjadi tabrakan dengan kecepatan lebih dari 50 Km/ jam".
Selain kesimpulan itu, KNKT juga mengungkapkan temuan-temuan dalam kecelakaan antar kereta LRT Jabodebek yang diantaranya.
- Jarum speedometer analog pada MC1 TS 29 berhenti pada posisi 50 Km/jam.
- SOP langsir di mainline sesuai Taspat dan diturunkan menjadi 3 Km/jam ketika melihat kereta di depannya.
- SOP langsir belum mengatur metode komunikasi, pada kejadian tersebut mereka menggunakan aplikasi whatsapp dari telepon seluler.
- Titik berhenti langsir tidak jelas.
- Pada lengkung sebelum lokasi kecelakaan pandangan terhalang adanya pepohonan.
- Hasil download kedua HMI TS 29 tidak sesuai dengan tanggal dan waktu kejadian.
- SDiag (on board diagnostic) belum dikonfigurasi.
- Teknisi TS 29 mengalami distraction akibat penggunaan ponsel.
- Teknisi TS 29 tidak fokus melihat kecepatan dan posisi kereta.
- Sun visor tertutup sebagian, sehingga membatasi pandangan bebas Teknisi kedepan.
- Ergonomi kabin tidak optimal (desain kursi berputar).
- Terdapat plat cover pada tombol emergency brake button.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
IHSG Dibuka Langsung Anjlok ke Level 6.700 Setelah Rebalancing MSCI
-
Genjot Pendapatan, Emiten CASH Siap Hadapi Tantangan Industri Pembayaran Digital
-
7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya
-
IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'
-
Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya
-
Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA
-
BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group
-
11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas
-
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan
-
Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI