Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut kehadiran sistem pembayaran BI-FAST bisa mempercepat lahirnya startup berlevel unicorn. Karena pada dasarnya, BI-FAST mempermudah operasional unicorn-unicorn dari sistem pembayaran.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya BI-FAST menciptakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih efisien guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (Cemumuah).
"Jadi, peluncuran BI Fast sebagai konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan membangun ekosistem ekonomi keuangan digital yang integratif, interoperable, dan interconnected, serta membentuk unicorn-unicorn nasional yang tangguh," ujar Perry dalam peluncuran BI-FAST, Selasa (21/12/2021).
Kehadiran BI-FAST, tutur Perry, juga untuk mempercepat digitalasi sektor keuangan nasional, dengan begitu meningkatkan tingkat keterjangkauan atau inklusi keuangan.
"Selain itu, BI Fast juga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional. Inilah tema peluncuran BI Fast, transformasi digital sistem pembayaran untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi negeri," ucap Perry.
Dengan peluncuran BI-FAST ini, maka biaya transfer antar bank maksimal hanya Rp 2.500 per transaksi. Biaya transfer ini turun dibandingkan sebelumnya yang sebesar Rp 6.500.
Adapun penetapan skema harga dari bank sentral ke peserta dalam BI-FAST ini sebesar Rp 19 per transaksi. Sedangkan, biaya transfer antar bank dari peserta kepada nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi.
Sementara, batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan dievaluasi secara berkala. Batasan transaksi ini ditetapkan karena layanan BI-FAST dikhususkan untuk ritel.
Perry menyebut, skema harga BI-FAST tersebut murah, untuk dapat memenuhi kebutuhan rakyat. Hal itu ditetapkan BI sebagai pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.
Baca Juga: 21 Bank Resmi Sediakan Layanan BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500
Termasuk, lanjutnya, penyediaan infrastruktur publik sistem pembayaran yang efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mendorong percepatan ekonomi keuangan digital nasional, serta tetap menjaga inovasi percepatan ekonomi keuangan dan keberlangsungan industri sistem pembayaran.
"Kami mengharapkan seluruh pelaku industri sistem pembayaran bergabung dan memanfaatkan BI Fast ini untuk mampu melayani kebutuhan masyarakat lebih baik untuk NKRI secara bertahap, tergantung kesiapan masing-masing peserta," tutur Perry.
Adanya sistem pembayaran ini, transfer antar bank bisa langsung masuk di waktu yang sama, meskipun nasabah melakukan transfer pada malam hari.
"Saya berharap peluncuran BI-FAST akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry.
Perry menyebut, skema harga BI Fast tersebut murah, untuk dapat memenuhi kebutuhan rakyat. Hal itu ditetapkan BI sebagai pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.
Termasuk, lanjutnya, penyediaan infrastruktur publik sistem pembayaran yang efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mendorong percepatan ekonomi keuangan digital nasional, serta tetap menjaga inovasi percepatan ekonomi keuangan dan keberlangsungan industri sistem pembayaran.
"Kami mengharapkan seluruh pelaku industri sistem pembayaran bergabung dan memanfaatkan BI Fast ini untuk mampu melayani kebutuhan masyarakat lebih baik untuk NKRI secara bertahap, tergantung kesiapan masing-masing peserta," tutur Perry.
Untuk diketahui, Bank Indonesia menetapkan 22 bank sebagai calon peserta tahap pertama (Desember 2021), yaitu Bank Tabungan Negara, Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Central Asia, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Mega.
Kemudian Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank Tabungan Negara Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Permata UUS, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank BCA Syariah, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, serta Bank Woori Saudara Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak