Suara.com - Sistem ekonomi campuran adalah tatanan ekonomi pasar bebas dan cita-cita sosialistik yang membuatnya mengikuti pola kapitalisme dan sosialisme secara bersama-sama. Ekonomi campuran menjunjung tinggi kepemilikan pribadi atas kegiatan produksi tetapi dalam kendali pemerintah.
Ekonomi campuran melibatkan kontrol pemerintah pada perusahaan yang menyediakan barang dan jasa penting yang digunakan oleh masyarakat luas seperti bandara, transportasi, pertambangan, listrik, telekomunikasi, kereta api, pasokan air, makanan, obat-obatan, perbankan, dan pertahanan.
Semua ekonomi zaman sekarang adalah contoh ekonomi campuran meskipun ada kritik luas oleh berbagai ekonom pada bantalan ekonomi dari sistem ekonomi campuran.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran
Ada beberapa ciri sistem ekonomi campuran yang menarik untuk diketahui. Adapun beberapa cirinya yaitu sebagai berikut yang melansir dari berbagai sumber.
1. Kelangsungan Hidup Bersama Sektor Publik dan Swasta
Ada kelangsungan hidup bersama yang harmonis antara sektor publik, swasta, dan gabungan. Perusahaan sektor swasta berorientasi pada keuntungan. Produksi di sektor-sektor ini dikendalikan oleh pihak swasta. Meski demikian, negara mempunyai kendali akan entitas tersebut.
Sedangkan industri sektor publik ini merupakan entitas yang pusatnya pada kesejahteraan sosial, yang mana sebagian besar dikendalikan Pemerintah. Sementara, sektor gabungan bekerja dalam kohesi dalam kemitraan publik-swasta
2. Perencanaan Ekonomi
Baca Juga: Pasar Kuta Mandalika Sudah Kembali Berfungsi, Para Pedagang Direlokasi
Dalam perekonomian campuran, pemerintah memperhatikan baik sektor publik maupun swasta dalam perencanaan ekonomi dan fiskal dalam mengambil langkah-langkah yang menguntungkan keduanya. Selain itu, ada juga alokasi sumber daya juga mencoba bertepatan dengan kekuatan produktif kapitalisme dan distribusi sosialisme yang adil.
Kebijakan pemerintah dibingkai agar ada perusahaan publik di pedesaan juga memberikan paket stimulus dan pajak bergantung pada perusahaan swasta untuk mendirikan toko di daerah terbelakang.
3. Perlindungan Hak Konsumen
Kepentingan konsumen akhir dilindungi dalam ekonomi campuran. Konsumen diberi kebebasan untuk membeli produk dan layanan pilihan mereka. Pemerintah mengatur harga produk agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok Swasta.
Jadi, itulah informasi tentang ekonomi campuran yang perlu diketahui. Semoga informasi ini memberikan manfaat dan menambah wawasan bagi para pembaca.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Jelang Peringatan Hari Ibu, Ini Peran Nyata Perempuan dalam Gerakkan Ekonomi Pedesaan
-
Tak Lagi Ekspor Bahan Mentah, Jokowi: Inilah Lompatan Katak yang Ingin Kami Lakukan
-
Sri Mulyani Yakin Ekonomi Kuartal IV 2021 Tumbuh di Atas 5 Persen
-
Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 4 Persen Berkat Kepercayaan Konsumen
-
Pasar Kuta Mandalika Sudah Kembali Berfungsi, Para Pedagang Direlokasi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi