Suara.com - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani akan menaikan cukai Rokok per 1 Januari 2022. Hal ini langsung disambut baik dan didukung Yayasan Kanker Indonesia (YKI).
Diungkap Ketua Umum YKI, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP, bahwa kenaikan cukai rokok diharapkan bisa menurunkan kejadian kanker baru karena rokok.
“Yayasan Kanker Indonesia menyambut baik dan berterima kasih pada pemerintah RI atas rencananya menaikkan cukai rokok dalam waktu dekat. Kenaikan cukai rokok diharapkan akan menurunkan konsumsi rokok dan mengurangi potensi kejadian kanker baru yang banyak diakibatkan oleh rokok," ujar Prof. Daru dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Jumat (17/12/201).
Potensi rokok penyebab kanker juga terekam dalam data GLOBOCAN 2020, bahwa kejadian kanker baru terus meningkat, dengan 397.000 kasus kanker. Ditambah sudah ada 235.000 kematian yang disebabkan karena kanker.
Mirisnya, Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan jumlah perokok tertinggi dengan prevalensi 33,8 persen atau sekitar 65,7 juta penduduk adalah perokok.
Padahal, berdasarkan penelitian Center for Disease Control and Prevention (CDC) 2020 menyebutkan bahwa rokok mengandung karsinogen yang dapat berdampak pada seluruh tubuh dan dapat berakibat pada terjadinya 15 jenis kanker.
Sederet kanker itu adalah kanker paru, kanker kandung kemih, leukimia, serviks, kolorektal, kerongkongan, panggul, ginjal, hati, mulut, tenggorokan, pankreas, perut, dan pangkal tenggorokan.
Menimbang rokok merupakan penyebab kanker yang dapat dicegah, maka pengendalian terhadap rokok perlu dilakukan secara seksama.
“Hanya dengan upaya kolaboratif pemerintah, termasuk melalui kenaikan cukai rokok ini, beserta segenap komponen masyarakat, kita bisa turunkan kejadian kanker baru di Indonesia,” ungkap Prof. Aru.
Baca Juga: Viral Cewek Emosi Hancurkan Rokok Kekasihnya, Aksinya Tuai Perdebatan Warganet
Selain diharapkan bisa mengurangi angka konsumsi rokok, kenaikan cukai rokok juga diharapkan bisa meningkatkan pemasukan negara untuk biaya kesehatan.
“Untuk membiayai Jaring Kesehatan Nasional di masa depan khususnya untuk penanganan kanker, meningkatkan kesehatan manusia dan komunitas, mengurangi beban penyakit dan kematian akibat kanker, serta manfaat umum lainnya," tutup Prof. Aru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin
-
Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala
-
Jangan Lewat 4,5 Jam! Dokter Ungkap Golden Period Penanganan Stroke yang Bisa Selamatkan Otak
-
Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami
-
Terbukti Bukan Asal Tren: Susu Flyon Direview dan Direkomendasikan Puluhan Dokter
-
Bukan Sekadar Main Kartu, Domino Kini Diakui sebagai Olahraga Pikiran
-
DBD Menular atau Tidak Lewat Sentuhan? Simak Fakta-faktanya
-
AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi