Suara.com - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani akan menaikan cukai Rokok per 1 Januari 2022. Hal ini langsung disambut baik dan didukung Yayasan Kanker Indonesia (YKI).
Diungkap Ketua Umum YKI, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP, bahwa kenaikan cukai rokok diharapkan bisa menurunkan kejadian kanker baru karena rokok.
“Yayasan Kanker Indonesia menyambut baik dan berterima kasih pada pemerintah RI atas rencananya menaikkan cukai rokok dalam waktu dekat. Kenaikan cukai rokok diharapkan akan menurunkan konsumsi rokok dan mengurangi potensi kejadian kanker baru yang banyak diakibatkan oleh rokok," ujar Prof. Daru dalam keterangan pers yang diterima suara.com, Jumat (17/12/201).
Potensi rokok penyebab kanker juga terekam dalam data GLOBOCAN 2020, bahwa kejadian kanker baru terus meningkat, dengan 397.000 kasus kanker. Ditambah sudah ada 235.000 kematian yang disebabkan karena kanker.
Mirisnya, Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan jumlah perokok tertinggi dengan prevalensi 33,8 persen atau sekitar 65,7 juta penduduk adalah perokok.
Padahal, berdasarkan penelitian Center for Disease Control and Prevention (CDC) 2020 menyebutkan bahwa rokok mengandung karsinogen yang dapat berdampak pada seluruh tubuh dan dapat berakibat pada terjadinya 15 jenis kanker.
Sederet kanker itu adalah kanker paru, kanker kandung kemih, leukimia, serviks, kolorektal, kerongkongan, panggul, ginjal, hati, mulut, tenggorokan, pankreas, perut, dan pangkal tenggorokan.
Menimbang rokok merupakan penyebab kanker yang dapat dicegah, maka pengendalian terhadap rokok perlu dilakukan secara seksama.
“Hanya dengan upaya kolaboratif pemerintah, termasuk melalui kenaikan cukai rokok ini, beserta segenap komponen masyarakat, kita bisa turunkan kejadian kanker baru di Indonesia,” ungkap Prof. Aru.
Baca Juga: Viral Cewek Emosi Hancurkan Rokok Kekasihnya, Aksinya Tuai Perdebatan Warganet
Selain diharapkan bisa mengurangi angka konsumsi rokok, kenaikan cukai rokok juga diharapkan bisa meningkatkan pemasukan negara untuk biaya kesehatan.
“Untuk membiayai Jaring Kesehatan Nasional di masa depan khususnya untuk penanganan kanker, meningkatkan kesehatan manusia dan komunitas, mengurangi beban penyakit dan kematian akibat kanker, serta manfaat umum lainnya," tutup Prof. Aru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Apa Itu Food Genomics, Diet Berbasis DNA yang Lagi Tren
-
Bosan Liburan Gitu-Gitu Aja? Yuk, Ajak Si Kecil Jadi Peracik Teh Cilik!
-
Menkes Tegaskan Kusta Bukan Kutukan: Sulit Menular, Bisa Sembuh, Fatalitas Hampir Nol
-
Kabar Gembira! Kusta Akan Diskrining Gratis Bareng Cek Kesehatan Nasional, Ini Rencananya
-
Era Baru Dunia Medis: Operasi Jarak Jauh Kini Bukan Lagi Sekadar Imajinasi
-
Angka Kematian Bayi Masih Tinggi, Menkes Dorong Program MMS bagi Ibu Hamil
-
Gaya Hidup Sedentari Tingkatkan Risiko Gangguan Muskuloskeletal, Fisioterapi Jadi Kunci Pencegahan
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
-
Pankreas, Organ yang Jarang Disapa Tapi Selalu Bekerja Diam-Diam
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas