Suara.com - Pemerintah melalui Satgas BLBI akhirnya menyita aset milik grup Texmaco sebagai buntut dari tidak adanya upaya pelunasan atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterima perusahaan milik Marimutu Sinivasan tersebut pada 1997 silam.
"Hari ini pukul 10 tadi Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset dari grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021).
Mahfud menjelaskan, sebanyak 587 bidang tanah yang disita tersebut tersebar di sejumlah daerah seperti Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, Padang dengan total luas mencapai 4.794.202 meter persegi.
Asal tahu saja Grup Texmaco memiliki utang sekitar Rp29 Triliun. Marimutu sendiri mengaku selama lebih dari 20 tahun ini berkali-kali menulis surat untuk meminta waktu beraudiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, guna membicarakan penyelesaian kewajiban Grup Texmaco kepada negara.
"Namun, permintaan saya tidak mendapat tanggapan," tulis Marimutu dalam keterangannya.
Menurutnya, kehadiran baiknya memenuhi undangan, baik dari Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia maupun dari Kementerian Keuangan, melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III, membutktikan bahwa dirinya sebagai WNI yang patuh dan bertanggungjawab.
"Saya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban (utang) kepada negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Buka Munas FKPPI ke-10, Mahfud MD Singgung Pernyataan Jokowi Soal Ormas Pembuat Gaduh
-
Sindir Pernyataan Mahfud MD soal Presidential Threshold, RR: Main Pingpong Asal Ngeles
-
Pemerintah Segera Selesaikan Pelanggaran HAM Berat yang Terjadi Setelah 2000
-
Gatot Nurmantyo Layangkan Gugatan ke MK, Mahfud MD Ungkit Masa Lalu: Gagal Total
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya