Suara.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp2,7 triliun. Sehingga Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) yang sebesar USD 200 juta kepada tiga bank milik negara.
Tiga bank milik negara ini yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
"Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar USD 200 juta yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021," ujar Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).
Pasca penandatanganan perjanjian restrukturisasi di bulan Januari 2020, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar USD 30,4 juta (Rp 437 miliar) yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang sebesar USD 17,4 juta (Rp 250 miliar) dan cicilan utang kepada Commerzbank USD 13 juta (Rp 187 miliar).
Sehingga di tahun 2021 Krakatau Steel telah membayar utang sebesar Rp 3,2 triliun.
"Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cash flow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik pasca restrukturisasi," imbuh Tardi.
Lebih lanjut Tardi menuturkan bahwa dengan semua upaya yang telah dilakukan oleh manajemen selama ini dan dengan dukungan Kementerian BUMN, maka kinerja KS ke depan akan semakin baik.
Berita Terkait
-
Krakatau Steel dan Tata Metal Lestari Berkolaborasi Usung Industri Baja Berkelanjutan
-
The Surosowan Suguhkan Makanan Khas Kerajaan di Kota Cilegon, Sandiaga Uno: Rabegnya Enak!
-
Krakatau Sarana Properti Adakan Nobar Kadet 1947 Bersama Krakatau Steel Group
-
Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon Diblokir Buruh, Tuntut Kenaikan UMK
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang