Suara.com - Investasi merupakan salah satu strategi untuk mencapai tujuan keuangan. Investasi lebih dipilih dari menabung karena aktivitas ini menghasilkan keuntungan, salah satunya dengan properti. Manfaat investasi properti pun beragam, yang jelas keuntungan besar membuat investasi jenis ini menjadi yang paling banyak diminati.
Manfaat investasi properti akan dijelaskan berikut ini. Investasi properti bisa dilakukan dengan membeli properti tertentu kemudian menyewakannya atau mendiamkannya hingga harga naik kemudian menjual kembali.
Untuk jenis pertama bisa dilakukan dengan investasi properti rumah kontrakan atau kos. Jika tidak bisa dengan membeli tanah untuk dijual kembali. Berikut manfaat investasi properti seperti dilansir dari berbagai sumber.
1. Penghasilan Pasif
Penghasilan pasif atau passive income adalah penghasilan yang dapat diperoleh tanpa kita perlu bekerja. Uang ini bisa diperoleh dari pendapatan sewa, bunga, atau royalti dari sebuah karya.
Properti cocok digunakan sebagai passive income karena dengan menyewakannya kamu cukup duduk manis di rumah tanpa perlu bekerja. Namun, keuntungan ini sejalan dengan upaya untuk mengumpulkan modal demi bisa berinvestasi properti. Seperti diketahui, properti semisal rumah, kantor, atau vila dibeli dengan harga yang tidak murah.
2. Harga Cenderung Naik, Keuntungan Berlipat
Alasan sebagian besar orang mau berinvestasi di bidang properti adalah karena harganya yang cenderung naik di pasaran. Kenaikan harga properti bisa mencapai 20% per tahun dan cenderung tidak fluktuatif.
Pasalnya properti seperti rumah adalah kebutuhan pokok setiap orang, di mana manusia semakin banyak namun tanah tidak bertambah.
Baca Juga: Pengusaha Arab Gugat Dirut PT Zarindah Gegara Kinerja Buruk, Ancam Investasi di Indonesia?
3. Tidak Terpengaruh Inflasi
Meski membutuhkan modal besar, investasi properti adalah investasi yang dipandang paling aman. Salah satu manfaat investasi properti adalah tidak tergerus inflasi, artinya harga properti akan jauh melampaui inflasi sehingga investasi di bidang ini tidak akan pernah merugi.
Hanya saja, investor di bidang propert perlu berhati-hati, pasalnya kestabilan properti bisa terganggu oleh faktor bencana alam seperti banjir dan gempa bumi.
4. Tidak Ada Pemantauan Reguler
Pemantauan reguler di pasaran biasanya dilakukan apabila kamu ingin berinvestasi saham, pasar uang, atau reksadana. Kamu harus mengamati fluktuasi harganya setidaknya setiap pekan. Cara ini tidak perlu kamu lakukan ketika berinvestasi properti.
5. Bisa Dijadikan Jaminan
Berita Terkait
-
Penipuan Invetasi Online di Gorontalo, Polisi Sita 13 Mobil dan 4 Motor Sport
-
Suami Istri Pemilik Usaha Investasi Online FX Family Jadi Tersangka dan Ditahan
-
Belajar dari Pendiri Estudi, Inilah Cara Memilih Instrumen Investasi yang Tepat
-
Denny Siregar Sebut Habib Bahar Segera Diangkut, Begini Reaksi UYM Saat Dipanggil Ucup
-
Pengusaha Arab Gugat Dirut PT Zarindah Gegara Kinerja Buruk, Ancam Investasi di Indonesia?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Legal Berbasis AI, Telkom Luncurkan TELIS 2.0
-
Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham
-
Di Tengah Krisis Energi Dunia, Otomasi Jadi Tameng Baru Ketahanan Listrik Global
-
IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Tarif Trump ke China Jadi Pemicu
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
-
Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya
-
Cermati Fintech Group dan Privy Gelar Sesi Edukasi Finansial Mengenai Kebebasan Keuangan