Bisnis / Inspiratif
Jum'at, 31 Desember 2021 | 14:46 WIB

Properti bisa digunakan sebagai jaminan apabila kamu dalam kondisi terjepit dan membutuhkan uang tambahan. Properti adalah barang investasi yang bisa dijadikan sebagai agunan di lembaga simpan-pinjam.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More