Suara.com - Sebanyak 50-an awak Kapal Riset Baruna Jaya milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberhentikan. Mereka juga tidak menerima pesangon. Persoalan tersebut terjadi setelah dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko angkat suara. Tri mengatakan hal itu sesuai dengan regulasi. Honorer di lembaga pemerintah selalu berbasis kontrak tahunan, dan wajib diberhentikan pada akhir tahun anggaran.
"Dan tentu tidak ada pesangon. Kalau ada pesangon itu melanggar hukum. Di kontrak yang mereka tanda tangani pasti tertera hal tersebut," kata Laksana kepada media, Minggu (2/1/2022).
Menurut dia hampir seluruh periset Baruna Jaya merupakan pegawai kontrak dan akan berhenti jika waktu kontrak habis dan biasanya kontrak habis dipenghujung tahun.
"Setiap tahun pemberhentian selalu dilakukan, karena memang harus seperti itu. Selama ini kebiasaannya seperti diperbarui secara otomatis kontraknya," katanya.
"Dan dengan penggabungan seluruh kapal riset, tentu armada kapal riset menjadi lebih slim, dan kami tidak bisa memperbarui semua kontrak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Eijkman Dilebur dengan BRIN, Fadli Zon: Mau Jadi Apa Dunia Ristek Kita ya?
-
Diambil Alih BRIN, Nasib Peneliti Eijkman Terkatung-katung?
-
Sejarah Lembaga Eijkman: Rumah Jutaan Riset di Tengah Isu Pemberhentian Tak Layak Peneliti
-
BRIN Ambil Alih Lembaga Eijkman, Amin Soebandrio: Semoga Tak Menyurutkan Semangat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya