Suara.com - Sebanyak 50-an awak Kapal Riset Baruna Jaya milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang berstatus non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberhentikan. Mereka juga tidak menerima pesangon. Persoalan tersebut terjadi setelah dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko angkat suara. Tri mengatakan hal itu sesuai dengan regulasi. Honorer di lembaga pemerintah selalu berbasis kontrak tahunan, dan wajib diberhentikan pada akhir tahun anggaran.
"Dan tentu tidak ada pesangon. Kalau ada pesangon itu melanggar hukum. Di kontrak yang mereka tanda tangani pasti tertera hal tersebut," kata Laksana kepada media, Minggu (2/1/2022).
Menurut dia hampir seluruh periset Baruna Jaya merupakan pegawai kontrak dan akan berhenti jika waktu kontrak habis dan biasanya kontrak habis dipenghujung tahun.
"Setiap tahun pemberhentian selalu dilakukan, karena memang harus seperti itu. Selama ini kebiasaannya seperti diperbarui secara otomatis kontraknya," katanya.
"Dan dengan penggabungan seluruh kapal riset, tentu armada kapal riset menjadi lebih slim, dan kami tidak bisa memperbarui semua kontrak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Eijkman Dilebur dengan BRIN, Fadli Zon: Mau Jadi Apa Dunia Ristek Kita ya?
-
Diambil Alih BRIN, Nasib Peneliti Eijkman Terkatung-katung?
-
Sejarah Lembaga Eijkman: Rumah Jutaan Riset di Tengah Isu Pemberhentian Tak Layak Peneliti
-
BRIN Ambil Alih Lembaga Eijkman, Amin Soebandrio: Semoga Tak Menyurutkan Semangat
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat