Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah tudingan yang menyebut penahanan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tanpa barang bukti.
"KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle," kata Firli Bahuri dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (10/1/2021).
Ia juga menepis tudingan penangkapan Rahmat sarat kepentingan politik. Ia menegaskan, penangkapan yang dilakukan KPK murni karena dugaan korupsi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," kata dia.
Ia juga menegaskan, KPK senantiasa melakukan penyidikan sebelum melakukan penangkapan. Lembaga antikorupsi memastikan Rahmat bakal diadili di meja hijau atas perbuatannya.
"Ketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan. Saat ini para tersangka KPK tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk disidangkan di peradilan," ujar Firli.
Untuk informasi, sebelumnya Ketua DPD Partai Golkar Bekasi, Ade Puspitasari menuduh, operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi berkaitan dengan politik. Menurutnya, OTT itu sudah direncanakan alias bertarget.
"Memang ini 'kuning' sedang diincar, kita tahu sama tahu siapa yang sikat kuning. Tapi, nanti di 2024 jika kuning koalisi dengan oranye mati lah yang warna lain," kata Ade dalam cuplikan video yang diunggah Instagram @infobekasi.coo, dikutip via Warta Ekonomi.
Ade menuduh KPK belum memiliki cukup bukti untuk menangkap Rahmat. Ia bahkan mengatakan, tidak ada transaksi suap saat Rahmat diangkut tim satuan tugas KPK.
Baca Juga: Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham
Hingga kini, diketahui ada 14 orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bekasi. Lima diantaranya yakni Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M. Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, bertatus penerima.
Sementara, empat tersangka pemberi, yakni Direktur PT MAN Energindo, Ali Amril; pihak swasta, Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi; dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin.
Berita Terkait
-
Wabup Johan Anuar Meninggal Dunia, KPK Beri Penjelasan Ini
-
Wakil Bupati Nonaktif OKU, Terdakwa Korupsi Tanah Kuburan Meninggal Karena Sakit
-
Mendapat Gelar dari Keraton Surakarta, Plt Wali Kota Bekasi Janji Jaga Amanah
-
Gubernur Herman Deru Mengenang Wabup Johan Anuar: Orangnya Mudah Bergaul
-
Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
-
Daya Saing Pariwisata RI Lemah? SDM Harus Adaptif dan Melek Digital!
-
Purbaya Klaim Utang Pemerintah Masih Aman Meski Tembus Rp 9.637 Triliun
-
UU APBN 2026 Digugat Gegara MBG, Purbaya: Kalau Lemah Pasti Kalah
-
Ditunjuk Jadi Dirut HUMI, Mantan Bos Garuda Indonesia Ari Askhara Resign dari GTSI
-
Pengiriman Perdana Proyek Pipa Gas DumaiSei Mangkei Dimulai, Total Jaringan Capai 540 Kilometer
-
Sektor Riil Wait and See, Bos BRI: Kredit Melambat Bukan Karena Likuiditas Kering
-
IHSG Tiba-tiba Merosot di Sesi Pertama Kembali ke Level 8.200, Ini Pemicunya
-
Ormat Technologies: Pendirinya Orang Israel, Punya Gurita Bisnis di Indonesia
-
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Semua Jurusan, Deadline 28 Februari