Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah tudingan yang menyebut penahanan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tanpa barang bukti.
"KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle," kata Firli Bahuri dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (10/1/2021).
Ia juga menepis tudingan penangkapan Rahmat sarat kepentingan politik. Ia menegaskan, penangkapan yang dilakukan KPK murni karena dugaan korupsi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," kata dia.
Ia juga menegaskan, KPK senantiasa melakukan penyidikan sebelum melakukan penangkapan. Lembaga antikorupsi memastikan Rahmat bakal diadili di meja hijau atas perbuatannya.
"Ketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan. Saat ini para tersangka KPK tidak perlu menunggu waktu yang lama untuk disidangkan di peradilan," ujar Firli.
Untuk informasi, sebelumnya Ketua DPD Partai Golkar Bekasi, Ade Puspitasari menuduh, operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi berkaitan dengan politik. Menurutnya, OTT itu sudah direncanakan alias bertarget.
"Memang ini 'kuning' sedang diincar, kita tahu sama tahu siapa yang sikat kuning. Tapi, nanti di 2024 jika kuning koalisi dengan oranye mati lah yang warna lain," kata Ade dalam cuplikan video yang diunggah Instagram @infobekasi.coo, dikutip via Warta Ekonomi.
Ade menuduh KPK belum memiliki cukup bukti untuk menangkap Rahmat. Ia bahkan mengatakan, tidak ada transaksi suap saat Rahmat diangkut tim satuan tugas KPK.
Baca Juga: Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham
Hingga kini, diketahui ada 14 orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bekasi. Lima diantaranya yakni Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M. Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, bertatus penerima.
Sementara, empat tersangka pemberi, yakni Direktur PT MAN Energindo, Ali Amril; pihak swasta, Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi; dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin.
Berita Terkait
-
Wabup Johan Anuar Meninggal Dunia, KPK Beri Penjelasan Ini
-
Wakil Bupati Nonaktif OKU, Terdakwa Korupsi Tanah Kuburan Meninggal Karena Sakit
-
Mendapat Gelar dari Keraton Surakarta, Plt Wali Kota Bekasi Janji Jaga Amanah
-
Gubernur Herman Deru Mengenang Wabup Johan Anuar: Orangnya Mudah Bergaul
-
Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Harga Perak Mulai 'Dingin' Setelah Penguatan Berturut-turut
-
Perbaikan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi Diperpanjang Sepekan, Cek Rutenya
-
YES 2025: Ajak Anak Muda Berani Memulai Usaha, Waktu Menjadi Modal Utama
-
YES 2025: Berbagi Tips Investasi Bagi Generasi Muda Termasuk Sandwich Generation
-
Youth Economic Summit 2025 : Pentingnya Manfaat Dana Darurat untuk Generasi Muda
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Suara Penumpang Menentukan: Ajang Perdana Penghargaan untuk Operator Bus Tanah Air
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia