- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons gugatan terhadap UU APBN 2026 terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Mahkamah Konstitusi telah menerima tiga permohonan uji materiil Pasal 22 Ayat 3 UU APBN 2026.
- Para pemohon menggugat pengelompokan MBG sebagai biaya operasional pendidikan karena khawatir mengurangi alokasi anggaran esensial.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons soal adanya gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, khususnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menkeu Purbaya menyatakan kalau pihaknya masih memantau proses gugatan yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah, bisa menang, kan," kata Purbaya, dikutip dari Antara, Kamis (19/2/2026).
Ia juga menilai kalau uji materiil terhadap Pasal 22 Ayat 3 UU APBN 2026 itu terbilang lemah. Sehingga kemungkinan besar gugatan itu pasti akan kalah.
"Saya rasa lemah. Kalau lemah, ya pasti kalah. Tapi, nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” lanjutnya.
Diketahui, MK tercatat menerima setidaknya tiga permohonan pengujian Undang-Undang 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang mempersoalkan pembiayaan program MBG.
Ketiga permohonan itu, antara lain, perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dimohonkan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara, nomor 52/PUU-XXIV/2026 dengan pemohon seorang dosen Rega Felix, serta nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang diajukan guru honorer Reza Sudrajat.
Seluruh permohonan tersebut kompak mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya yang memasukkan program MBG ke dalam pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan yang diambil dari anggaran pendidikan.
UU tersebut sejatinya mengatur bahwa anggaran pendidikan dialokasikan sekitar 20 persen dari total APBN. Namun, pengelompokan MBG sebagai bagian dari biaya operasional penyelenggaraan pendidikan dikhawatirkan oleh para pemohon akan mengurangi alokasi anggaran untuk kebutuhan esensial pendidikan lainnya.
Baca Juga: Polisi Urus Dapur MBG: Prestasi atau Salah Kamar Tugas?
Maka dari itu, para pemohon dalam ketiga perkara tersebut meminta Mahkamah untuk menyatakan program MBG tidak termasuk ke dalam pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan.
Berita Terkait
-
Polisi Urus Dapur MBG: Prestasi atau Salah Kamar Tugas?
-
BEEF Garap Proyek MBG, Siap Impor 2 Juta Sapi untuk Pasokan Susu
-
Dasco Tengahi 2 Menteri Beda Pendapat soal Dana Rehab Aceh: Nah, Salaman Dulu Dong
-
Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa
-
Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Dirut HUMI, Mantan Bos Garuda Indonesia Ari Askhara Resign dari GTSI
-
Pengiriman Perdana Proyek Pipa Gas DumaiSei Mangkei Dimulai, Total Jaringan Capai 540 Kilometer
-
Sektor Riil Wait and See, Bos BRI: Kredit Melambat Bukan Karena Likuiditas Kering
-
IHSG Tiba-tiba Merosot di Sesi Pertama Kembali ke Level 8.200, Ini Pemicunya
-
Ormat Technologies: Pendirinya Orang Israel, Punya Gurita Bisnis di Indonesia
-
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Semua Jurusan, Deadline 28 Februari
-
Harga Bitcoin Makin Sulit Tembus Level USD 70.000, Ini Penyebabnya
-
Perkuat Sistem Kelistrikan Aceh Selatan, PLN Operasikan SUTT dan GI 150 kV Blangpidie - Tapak Tuan
-
Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya
-
Ramalan Ekonomi 2026: Dunia Makin 'Gila', Prediksi Bisa Zonk dalam Semalam