Suara.com - Jabatan Fungsional bukanlah jabatan kelas dua. Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki peran sama untuk memberikan keberhasilan atau menentukan kinerja Kemnaker.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, saat melantik 35 Pejabat Fungsional yang terdiri dari 4 Analis Kepegawaian, 3 Arsiparis, 4 Instruktur, 3 Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 8 Analis Kebijakan, 4 Perencana dan 1 Pengawas di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/1/2022)
Jabatan-jabatan fungsional yang dilantik, mulai dari Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Analis Kepagawaian, Instruktur, Arsiparis dan lainnya merupakan jabatan yang dipentingkan dalam organisasi.
"Tak mungkin semua menjadi strukturalis, atau semua menjadi staf. Pola lama sudah kita rubah, Oleh karena itu, ada tuntutan yang harus dilakukan agar bisa menjadi Pejabat Fungsional ahli yang lebih baik, harus selalu mengembangkan kompetensinya, " kata Anwar.
Paradigma yang dilakukan Kemnaker saat ini adalah perubahan organisasi yang mengedepankan fungsional dibandingkan struktural sebagai respons atas perubahan lingkungan strategis yang membutuhkan gerak langkah cepat atau agility (kelincahan).
"Kelincahan dapat terjadi manakala pola kerja kita ubah, dari pola pekerjaan yang sifatnya instruktif struktural menjadi koordinatif horizontal, " ujar Anwar Sanusi.
Pengambilan sumpah dan pelantikan kepada para Pejabat Fungsional memiliki nilai sangat penting, terutama nilai bagi eksistensi pembinaan karir bagi pegawai di lingkungan Kemnaker atau PNS di manapun berkarir. Saat ini, dalam sistem ASN, ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dikenal JPT Utama, Madya dan Pratama. Selanjutnya ada jabatan Administratur, Pengawas dan Jabatan Fungsional, baik Fungsional Ahli maupun Fungional Keterampilan.
"Semuanya memiliki peran penting. Organisasi ibaratnya sebuah orkestrasi, yang mana setiap personil memiliki peran masing-masing. Tak mungkin semua jadi pimpinan, karena kalau tidak ada bawahan juga akan repot," tambahnya.
Baca Juga: Kemnaker Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi
Berita Terkait
-
Terima KSPSI di Kantornya, Menaker: KSPSI Bertujuan untuk Wujudkan Kesejahteraan Pekerja
-
Kemnaker Dukung Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Jawa Tengah
-
Menaker Dukung Tukang Bangunan Tersertifikasi
-
Sering Dianggap Pekerjaan Idaman, Orang Ini Ungkap Penyesalannya Selama Jadi PNS: Nyelekit
-
Dalam 2 Tahun Terakhir, Setjen Kemnaker Raih Penghargaan IKPA Berturut-turut
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Pegawai BGN dalam Program MBG Apakah Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Rinciannya
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
-
Ojol Maxride Terancam Dilarang Beroperasi Imbas Masalah Izin, Ini Sosok Pemiliknya
-
Daftar 11 Poin-poin Revisi RUU BUMN, Menteri-Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
-
Mahasiswa S1 Manajemen UI Sukses Hadirkan The 25th ICMSS Networking Night
-
IHSG Sentuh 8.071 di Sesi 1, Ini Saham-saham paling Banyak Dibeli Investor
-
Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara
-
Rupiah Loyo, Berikut Daftar Nilai Tukar di Bank-bank Utama
-
Apa Itu Job Hugging? Jadi Tren Gen Z saat Tekanan Ekonomi, Termasuk Indonesia