Suara.com - Untuk memperkuat sistem pembelajaran dan mengembangkan kompetensi SDM, Kemnaker memiliki wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disebut Kemnaker Corporate University (CorpU). Wadah tersebut sebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya profesionalisme ASN dan meningkatkan kompetensi ASN di kementerian ini.
"Di PPSDM (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia) ada wadah baru, sebentar lagi akan diperkenalkan yakni Kemnaker CorpU, yang melakukan pendekatan lebih mutakhir dalam pengembangan SDM," ujar Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam acara "Ngobrol Pintar" bareng Sekjen tentang "Isu dan Pengelolaan SDM Aparatur' di ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, jika sebelumnya tugas pengembangan SDM di Kemnaker berada di unit kerja seperti Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat), Pusat Latihan (Puslat), dan PPSDM, namun dengan Kemnaker CorpU, maka pengembangan SMD akan menjadi tanggung jawab bersama seluruh ASN di lingkungan Kemnaker.
Berdasarkan amanat Pasal 203 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap ASN memiliki hak dan kesempatan sama untuk mengembangkan kompetensinya paling sedikit 20 jam pelajaran (JP) dalam 1 tahun.
Pembelajaran atau pengembangan kompetensi bagi ASN tersebut bukan hanya mendatangi lembaga pelatihan yang bersifat penjenjangan atau diklatpim, tapi pola Kemnaker Corpu ini pelatihan bersifat teknis dan fungsional.
"Kita harus kembangkan pelatihan itu, karena kita memiliki tuntutan pekerjaan yang semakin hari semakin bervariasi, " ujarnya.
Anwar mencontohkan, seorang mediator bertugas memediasi konflik perusahaan dengan pekerja, harus mengembangkan kemampuan mediasinya menghadapi konflik yang setiap saat makin dinamis dan progresif. Demikian pula, peningkatan kemampuan teknis bagi ASN sangat diperlukan termasuk kemampuan kompetensi politik, yakni kemampuan untuk menyampaikan gagasan kepada publik secara luas dalam forum internasional saat bertugas ke luar negeri.
"Mari teguhkan keinginan kita untuk menjadikan Kemnaker lebih hebat di masa mendatang," katanya.
Baca Juga: Kemnaker Dukung Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Jawa Tengah
Berita Terkait
-
Percepat Peningkatan Kompetensi, Menaker Ajak Perusahaan Sukseskan Program Magang
-
Demi Kesetaraan, Menaker Minta Perusahaan Beri Kesempatan Kerja yang Sama pada Perempuan
-
Lantik 35 Pejabat Fungsional, Kemnaker: PNS Miliki Peran Sama untuk Keberhasilan
-
Terima KSPSI di Kantornya, Menaker: KSPSI Bertujuan untuk Wujudkan Kesejahteraan Pekerja
-
Kemnaker Dukung Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Jawa Tengah
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Makin Transparan, Kementan Pastikan Tepat Sasaran
-
Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
-
Ojol Maxride Terancam Dilarang Beroperasi Imbas Masalah Izin, Ini Sosok Pemiliknya
-
Daftar 11 Poin-poin Revisi RUU BUMN, Menteri-Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan
-
Mahasiswa S1 Manajemen UI Sukses Hadirkan The 25th ICMSS Networking Night
-
IHSG Sentuh 8.071 di Sesi 1, Ini Saham-saham paling Banyak Dibeli Investor
-
Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik dan Lemahkan Rupiah, Kemenkeu Buka Suara
-
Rupiah Loyo, Berikut Daftar Nilai Tukar di Bank-bank Utama
-
Apa Itu Job Hugging? Jadi Tren Gen Z saat Tekanan Ekonomi, Termasuk Indonesia
-
Tutorial Tarik Tunai Seabank di Indomaret, Begini Caranya!