Suara.com - Perekonomian global sedang mengalami pemulihan pada 2022, setelah dua tahun melemah akibat Pandemi Covid-19. Hal ini tentu akan berimbas pada sektor energi. Kondisi tersebut pun harus disikapi dengan cermat.
Komisaris Utama PGN Arcandra Tahar mengatakan, terdapat beberapa aspek penting yang mempengaruhi sektor energi ekonomi global pada tahun 2022.
Pertama, konsumsi energi pada tahun 2022 akan kembali pulih seperti sebelum Pandemi Covid-19. Seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi setelah lesu selama dua tahun akibat Pandemi Covid-19.
Jika kehadiran varian baru Covid-19 dapat ditangani dengan baik, maka konsumsi minyak akan berada di level 100 juta barel per hari (bph), sama seperti sebelum pandemi. Untuk harga minyak diperkirakan berada di level USD 65 sampai USD 80 per barel.
"Berikutnya yang mempengaruhi harga jika OPEC+ tidak menaikkan produksi minyak, maka harga minyak Brent diperkirakan berada pada level USD 65-80 per barrel," ujar Arcandra dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022)..
Berikutnya, Arcandra menyampaikan, kenaikan harga batu bara pada 2022, diakibatkan permintaan batu bara China dan India sebagai konsumen besar komoditas tersebut.
Namun, jika pakta pertahanan (AUKUS) antara Australia, Inggris dan Amerika Serikat membaik, maka harga batu bara kemungkinan bisa kembali melandai.
Sektor energi yang terpengaruh berikutnya adalah, perusahaan minyak dan gas (migas) Amerika Serikat akan menjual asetnya di luar negeri dan berinvestasi di negaranya, ini merupakan strategi untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi rendah karbon akan lebih mudah dilakukan di AS. Proses bisnis dan regulasi yang jelas di AS menjadi pertimbangan dalam konsolidasi aset ini.
"Banyak aset yang dijual tidak hanya di Indonesia juga ada di negara lain, coba perhatikan ini bukan terkait apakah ada peraturan sebuah negara yang berubah sehingga membuat mereka cabut, ada yang lebih penting tekanan shareholder untuk bisnis di AS," tuturnya.
Arcandra menuturkan, energi terbarukan juga akan tumbuh seiring dengan penerapan pajak karbon atau penjualan karbon karbon. Beberapa negara membuat kebijakan tersebut pada 2022.
Selain itu, kesepakatan global dalam Conference of Parties (COP) ke-26 untuk menargetkan net zero emission pada 2060, kondisi ini menuntut penghentian pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk menekan emisi.
Menurut Arcandra, untuk mencukupi kebutuhan energi yang terus meningkat di tengah pengurangan emisi, gas bumi akan menjadi andalan pada masa transisi energi. Pasalnya, meski energi fosil gas bumi rendah emisi dan efisien.
"Di tengah tekanan dan tuntutan terhadap green energy, gas bumi sebagai energi bersih akan memegang peranan penting sebagai energi transisi. Di sinilah, PGN dapat mengoptimalkan peluang itu, baik di domestik maupun global," kata Arcandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS