Suara.com - Perekonomian global sedang mengalami pemulihan pada 2022, setelah dua tahun melemah akibat Pandemi Covid-19. Hal ini tentu akan berimbas pada sektor energi. Kondisi tersebut pun harus disikapi dengan cermat.
Komisaris Utama PGN Arcandra Tahar mengatakan, terdapat beberapa aspek penting yang mempengaruhi sektor energi ekonomi global pada tahun 2022.
Pertama, konsumsi energi pada tahun 2022 akan kembali pulih seperti sebelum Pandemi Covid-19. Seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi setelah lesu selama dua tahun akibat Pandemi Covid-19.
Jika kehadiran varian baru Covid-19 dapat ditangani dengan baik, maka konsumsi minyak akan berada di level 100 juta barel per hari (bph), sama seperti sebelum pandemi. Untuk harga minyak diperkirakan berada di level USD 65 sampai USD 80 per barel.
"Berikutnya yang mempengaruhi harga jika OPEC+ tidak menaikkan produksi minyak, maka harga minyak Brent diperkirakan berada pada level USD 65-80 per barrel," ujar Arcandra dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022)..
Berikutnya, Arcandra menyampaikan, kenaikan harga batu bara pada 2022, diakibatkan permintaan batu bara China dan India sebagai konsumen besar komoditas tersebut.
Namun, jika pakta pertahanan (AUKUS) antara Australia, Inggris dan Amerika Serikat membaik, maka harga batu bara kemungkinan bisa kembali melandai.
Sektor energi yang terpengaruh berikutnya adalah, perusahaan minyak dan gas (migas) Amerika Serikat akan menjual asetnya di luar negeri dan berinvestasi di negaranya, ini merupakan strategi untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi rendah karbon akan lebih mudah dilakukan di AS. Proses bisnis dan regulasi yang jelas di AS menjadi pertimbangan dalam konsolidasi aset ini.
"Banyak aset yang dijual tidak hanya di Indonesia juga ada di negara lain, coba perhatikan ini bukan terkait apakah ada peraturan sebuah negara yang berubah sehingga membuat mereka cabut, ada yang lebih penting tekanan shareholder untuk bisnis di AS," tuturnya.
Arcandra menuturkan, energi terbarukan juga akan tumbuh seiring dengan penerapan pajak karbon atau penjualan karbon karbon. Beberapa negara membuat kebijakan tersebut pada 2022.
Selain itu, kesepakatan global dalam Conference of Parties (COP) ke-26 untuk menargetkan net zero emission pada 2060, kondisi ini menuntut penghentian pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk menekan emisi.
Menurut Arcandra, untuk mencukupi kebutuhan energi yang terus meningkat di tengah pengurangan emisi, gas bumi akan menjadi andalan pada masa transisi energi. Pasalnya, meski energi fosil gas bumi rendah emisi dan efisien.
"Di tengah tekanan dan tuntutan terhadap green energy, gas bumi sebagai energi bersih akan memegang peranan penting sebagai energi transisi. Di sinilah, PGN dapat mengoptimalkan peluang itu, baik di domestik maupun global," kata Arcandra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga