Suara.com - Wacana kenaikan tarif KRL Commuter Line disoroti Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat karena dinilai tidak selaras dengan semangat kebijakan untuk menggalakkan penggunaan angkutan umum oleh masyarakat.
"Kenaikan tarif berpotensi melemahkan semangat masyarakat menggunakan moda transportasi umum masal. Ini tidak sesuai dengan kampanye pemerintah terkait peningkatan kesadaran penggunaan angkutan umum massal perkotaan dan non motorized transportation (NMT) pada hari kesehatan Internasional yang diperingati setiap 7 April," kata Toriq Hidayat, Jumat (14/1/2021).
Toriq berpendapat, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menaikkan tarif dasar KRL Commuter Line karena berbagai pertimbangan seperti naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng.
Selain itu, ujar dia, daya beli masyarakat yang ada di berbagai daerah saat ini dinilai masih rendah akibat dampak pandemi COVID-19.
"Pandemi belumlah usai, bahkan ada potensi varian baru COVID-19, yang hadirkan ancaman gelombang ketiga. Seharusnya pemerintah menambah subsidi atas moda transportasi umum ini, daripada berwacana untuk menaikkan tarif," kata Toriq.
Sepanjang tahun 2021, menurutnya, terjadi penurunan pengguna KAI Commuter Line, yaitu untuk wilayah operasi Jabodetabek turun sebanyak 19,6 persen dibanding jumlah pengguna KRL Jabodetabek sepanjang tahun 2020..
"Akibat pandemi, hampir 20 persen jumlah pengguna KAI Commuter Line Jabodetabek turun pada tahun 2021. Namun potensi kenaikan ke depan cukup besar, mengingat sebagian masyarakat mengaku tidak punya pilihan lain sebagai transportasi dengan akses cepat dan lebih nyaman," sebut Toriq.
Ia menambahkan masyarakat sangat mengapresiasi KAI dengan berbagai pencapaian kinerja dan upaya inovasi serta modernisasi layanan KRL Commuter Line di masa pandemi sehingga jangan apresiasi ini dapat berubah karena wacana kenaikan tarif.
Sebagaimana diwartakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL).
Baca Juga: Geruduk DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Gelar Salat Jumat di Jalanan
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan penyesuaian tarif tersebut masih dalam pengkajian oleh pemerintah.
“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” kata Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1).
Adita mengungkapkan sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL.
Menurut dia, hal tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan prasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," tutupnya.
Selain itu, pembangunan rel dwiganda, revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL.
Berita Terkait
-
Dipastikan Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan, Pembahasan RUU TPKS Lanjut di Baleg
-
Gedung DPR Ikut Diguncang Gempa, Pegawai Panik Ngibrit Keluar Toilet: Berasa Goyang ya, Puyeng
-
Pansus Dianggap Kebelet Ingin Sahkan RUU IKN, Begini Respons Pimpinan DPR
-
Buruh Minta Setop Pembahasan Perbaikan UU Cipta Kerja, DPR Bilang Mustahil
-
Geruduk DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Gelar Salat Jumat di Jalanan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
Melantai di Bursa, Saham SUPA Meroket 93% dalam Tiga Hari Perdagangan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Kejar Target 300 Ribu Pengunjung, Begini Strategi Sarinah Dongkrak Pendapatan di Akhir Tahun
-
Harga Emas di Pegadaian Meroket! Efek Menjelang Tahun Baru?
-
Bank Permata Salurkan Pembiayaan Hijau Rp556 Miliar Sepanjang 2024
-
Bank Indonesia Bongkar Penyaluran Kredit Makin Seret, Apa Alasannya?
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu