Suara.com - Saham gorengan adalah istilah dalam dunia saham yang mana fundamentalnya buruk atau kurang bagus, namun ada oknum yang dengan sengaja melakukan memanipulasi harga saham tersebut guna memperoleh keuntungan.
Oleh karena itu, pastikan untuk selalu berhati-hati memilih saham, terutama bagi investor pemula yang terjun ke pasar bursa. Alih-alih ingin mendapatkan banyak keuntungan, malah boncos karena beli saham gorengan.
Umumnya, para oknum ini akan membentuk suatu opini investor retail agar target tertarim untuk beli saham gorengan tersebut. Saat harga saham tersebut sukses meningkat, oknum tersebut pun akan melancarkan aksi profit taking.
Hal tersebut tentunya berisiko tinggi bagi investor retail, khususnya investor pemula. Saat oknum tersebut sukses memperoleh keuntungan dari harga tertinggi serta memutuskan untuk jual saham tersebut, maka tak menutup kemungkinan bahwa harga saham tersebut akan kembali turun bahkan tertidur.
Agar tidak terjebak oleh saham goreng. Mari simak berikut ini ciri-cirinya. Melansir dari berbagai sumber, adapun ciri-ciri aaham gorengan adalah sebagai berikut:
1. Kapitalisasi Pasar Kecil
Umumnya, saham gorengan adalah saham yang berada di luar lapisan saham blue chip. Itu artinya, saham-saham ini mempunyai kapitalisasi yang rendah.
Saham-saham di luar lapisan saham blue chip ini dipilih biasanya karena kapitalisasinya rendah sehingga oknum dapat lebih mudah dalam mengendalikan harga pasar.
2. Volume Harian Tidak Umum
Baca Juga: IHSG Kamis Pagi Dibuka Melemah 0,21 Persen ke Posisi 6.586
Investor dapat menganalisa volume transaksi dari saham tersebut. Investor perlu memerhatikan saat volume perdagangan saham tiba-tiba meningkat. Oleh karena itu, investor perlu untuk melihat catatan volume transaksi yang sebelumnya. Selain itu, investor juga bisa menunggu hingga volume tersebut memiliki pola teratur.
3. Volatilitas Harga Tak Beraturan
Ciri berikutnya, investor bisa juga menganalisis pergerakan harga atau melihat volatilitasnya. Biasanya, saham yang digoreng bisa tiba-tiba melejit tapi juga bisa tiba-tiba terjun bebas.
4. Masuk Daftar UMA (unusual market activity)
BEI (Bursa Efek Indonesia) akan mengawasi saham-saham yang memiliki pergerakan ekstrem yang lebih dari 2 hari. Umumnya, saham-saham yang memiliki gerakan mencurigakan akan disemprit BEI.
Selain itu, penting juga bagi investor untuk cek list emiten yang masuk ke radar UMA (unusual market activity). Emiten yang ada dalam radar UMA ini bisa jadi semacam alarm sekaligus peringatan bagi investor.
Berita Terkait
-
9 Langkah Cara Buka Tabungan Emas Antam, Lengkap dengan Syarat dan Kewajiban
-
Ajukan Bukti Baru Tuduhan KKN Kaesang dan Gibran, Dosen UNJ Yakin KPK Bertindak Adil
-
Dua Kasus Perhimpunan Dana Ilegal Diungkap Polisi, Kumpulkan Uang Haram Hingga Triliunan
-
BEI Kembali Izinkan Perdagangan Saham KONI, Begini Respon Manajemen
-
IHSG Kamis Pagi Dibuka Melemah 0,21 Persen ke Posisi 6.586
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan