Suara.com - Dua kasus pidana penghimpunan dana tanpa izin (ilegal) yang merugikan masyarakat mencapai triliunan rupiah disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berhasil diungkap Bareskrim Polri.
Kapolri menyampaikandua kasus tersebut diungkap selama periode 2021, yang pertama kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh PT Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.
"Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun," ucap Sigit dikutip dari Antara.
Ia melanjutkan, 10 orang ditangkap dalam kasus ini karena menghimpun dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing atau ringkasan perjanjian utang dan simpanan berjangka tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar," ujarnya.
Kapolri juga mengungkap kasus lain sepanjang 2021, yakni kasus pinjaman online (Pinjo) ilegal sebanyak 89 perkara.
Dari 89 perkara tersebut, melibatkan 65 tersangka, di mana empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai aktor intelektual, pemodal.
Salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam (KSP).
Terkait perkara tersebut, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian tujuh orang tersangka merupakan penagih. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card (kartu SIM) secara ilegal.
Baca Juga: Putri Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara, Pengacara Minta Agustin Dijadikan Tersangka
"Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar," ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri itu memastikan, di tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat secara luas.
"Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi," tutup Sigit.
Berita Terkait
-
Tergabung di Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun
-
Tak Puas dengan Dakwaan Jaksa, Korban Penipuan Minta Putri Nia Daniaty Dihukum Berat
-
Tak Mau Disalahkan Sendiri, Olivia Nathania Putri Nia Danianty Ingin Gurunya Jadi Tersangka
-
Olivia Nathania Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan Tes CPNS
-
Putri Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara, Pengacara Minta Agustin Dijadikan Tersangka
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Berapa Persen? Analisis Lengkap Formula Baru hingga Kejutan Menaker
-
BBRI Gabung BUMI dan DEWA, Jadi Saham Idola Investor Sesi I IHSG Hari Ini
-
GGRP Resmi Jadi Emiten Modal Asing, Harga Sahamnya Meroket
-
Harga Pangan Bergerak Turun Hari Ini, Cabai hingga Beras Ikut Melunak
-
BRI Siaga Nataru dengan Kas Rp21 Triliun, Didukung Layanan AgenBRILink dan BRImo
-
Beli Saham BBRI Tahun 2003, Sekarang Asetmu Naik 48 Kali Lipat!
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
UMP 2026 Resmi Disahkan Prabowo, Ini Bedanya dengan Formula Upah Lama
-
Prabowo Teken PP, Begini Formula Kenaikan UMP 2026
-
Imbas Blokade Tanker Venezuela oleh AS, Harga Minyak Brent dan WTI Melonjak