Suara.com - Badan bea cukai Amerika Serikat secara resmi melarang impor dari produsen sarung tangan sekali pakai asal Malaysia, YTY Industry Holdings Sdn Bhd lantaran perusahaan tersebut diduga terlibat kerja paksa. Larangan ini memperpanjang kebijakan serupa dalam dua tahun belakangan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) pada Jumat lalu, informasi yang mereka peroleh terkait kerja paksa itu dilakukan dalam operasi manufaktur.
Tidak hanya perusahaan itu saja, sejumlah pabrik asal Malaysia, termasuk pemasok utama minyak sawit dan sarung tangan medis dunia panen kecaman karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia atas para pekerja.
CBP menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi tujuh dari 11 indikator kerja paksa berdasarkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) selama investigasinya terhadap YTY Group, termasuk intimidasi, ancaman, jeratan utang, kondisi kerja dan kondisi kehidupan yang kejam, serta lembur yang berlebihan.
Selain itu, mereka juga menuduh produsen minyak sawit Malaysia Sime Darby Plantation Bhd menggunakan kerja paksa dalam operasinya dan barang-barang perusahaan dapat disita.
CBP memutuskan untuk menahan barang-barang buatan YTY Group Malaysia dan unitnya, yakni YTY Industry Sdn. Bhd, Green Prospect Sdn Bhd dan GP Lumut, di seluruh pintu masuk AS.
Hingga kini, YTY Group belum memberikan tanggapan apapun.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, Benarkah?
-
Malaysia Deportasi Tujuh TKI Asal Sampang, Kedapatan Masuk Secara Ilegal
-
Berhadiah Mobil Listrik, Pengundian Grand Prize Gelegar Cuan PLN Mobile Digelar 31 Januari 2022
-
Satu Sponsor Resmi Manchester City Terindikasi Perusahaan Bodong, Tak Punya Kantor dan Karyawan
-
Amerika Larang Impor Produk YTY Group Malaysia atas Tuduhan Kerja Paksa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo