Suara.com - Badan bea cukai Amerika Serikat secara resmi melarang impor dari produsen sarung tangan sekali pakai asal Malaysia, YTY Industry Holdings Sdn Bhd lantaran perusahaan tersebut diduga terlibat kerja paksa. Larangan ini memperpanjang kebijakan serupa dalam dua tahun belakangan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) pada Jumat lalu, informasi yang mereka peroleh terkait kerja paksa itu dilakukan dalam operasi manufaktur.
Tidak hanya perusahaan itu saja, sejumlah pabrik asal Malaysia, termasuk pemasok utama minyak sawit dan sarung tangan medis dunia panen kecaman karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia atas para pekerja.
CBP menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi tujuh dari 11 indikator kerja paksa berdasarkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) selama investigasinya terhadap YTY Group, termasuk intimidasi, ancaman, jeratan utang, kondisi kerja dan kondisi kehidupan yang kejam, serta lembur yang berlebihan.
Selain itu, mereka juga menuduh produsen minyak sawit Malaysia Sime Darby Plantation Bhd menggunakan kerja paksa dalam operasinya dan barang-barang perusahaan dapat disita.
CBP memutuskan untuk menahan barang-barang buatan YTY Group Malaysia dan unitnya, yakni YTY Industry Sdn. Bhd, Green Prospect Sdn Bhd dan GP Lumut, di seluruh pintu masuk AS.
Hingga kini, YTY Group belum memberikan tanggapan apapun.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, Benarkah?
-
Malaysia Deportasi Tujuh TKI Asal Sampang, Kedapatan Masuk Secara Ilegal
-
Berhadiah Mobil Listrik, Pengundian Grand Prize Gelegar Cuan PLN Mobile Digelar 31 Januari 2022
-
Satu Sponsor Resmi Manchester City Terindikasi Perusahaan Bodong, Tak Punya Kantor dan Karyawan
-
Amerika Larang Impor Produk YTY Group Malaysia atas Tuduhan Kerja Paksa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?
-
Alasan Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026
-
Waduh, Fenomena Galbay di Pinjol Picu Perceraian Pasutri
-
Bank Indonesia Bakal Evaluasi Skema Bagi Beban dengan Pemerintah, Buat Biayai Program Prabowo
-
Shutdown AS Diabaikan, IHSG 'Pertahankan'Level 8.000 di Tengah Tekanan Jual Asing
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
JIEP Gencar Perkuat Integritas, Terapkan Sistem Anti Penyuapan Ketat
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Pertamina: Tak Ada Korban Jiwa
-
Booming Perumahan 2025-2029: Prabowo Genjot Subsidi, Apa Saja Dampaknya?
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima