Suara.com - Badan bea cukai Amerika Serikat secara resmi melarang impor dari produsen sarung tangan sekali pakai asal Malaysia, YTY Industry Holdings Sdn Bhd lantaran perusahaan tersebut diduga terlibat kerja paksa. Larangan ini memperpanjang kebijakan serupa dalam dua tahun belakangan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) pada Jumat lalu, informasi yang mereka peroleh terkait kerja paksa itu dilakukan dalam operasi manufaktur.
Tidak hanya perusahaan itu saja, sejumlah pabrik asal Malaysia, termasuk pemasok utama minyak sawit dan sarung tangan medis dunia panen kecaman karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia atas para pekerja.
CBP menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi tujuh dari 11 indikator kerja paksa berdasarkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) selama investigasinya terhadap YTY Group, termasuk intimidasi, ancaman, jeratan utang, kondisi kerja dan kondisi kehidupan yang kejam, serta lembur yang berlebihan.
Selain itu, mereka juga menuduh produsen minyak sawit Malaysia Sime Darby Plantation Bhd menggunakan kerja paksa dalam operasinya dan barang-barang perusahaan dapat disita.
CBP memutuskan untuk menahan barang-barang buatan YTY Group Malaysia dan unitnya, yakni YTY Industry Sdn. Bhd, Green Prospect Sdn Bhd dan GP Lumut, di seluruh pintu masuk AS.
Hingga kini, YTY Group belum memberikan tanggapan apapun.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Kabar Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, Benarkah?
-
Malaysia Deportasi Tujuh TKI Asal Sampang, Kedapatan Masuk Secara Ilegal
-
Berhadiah Mobil Listrik, Pengundian Grand Prize Gelegar Cuan PLN Mobile Digelar 31 Januari 2022
-
Satu Sponsor Resmi Manchester City Terindikasi Perusahaan Bodong, Tak Punya Kantor dan Karyawan
-
Amerika Larang Impor Produk YTY Group Malaysia atas Tuduhan Kerja Paksa
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja