Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki dana sekitar 135 juta dolar AS (Rp1,9 triliun) di bank di Afghanistan tetapi tidak dapat menggunakannya karena bank sentral yang dikelola Taliban tidak dapat menukarnya dengan mata uang lokal, afghani, kata seorang pejabat senior PBB, Kamis (3/2)).
Abdallah al Dardari, kepala Program Pembangunan PBB (UNDP) di Afghanistan, mengatakan PBB telah membawa dana tersebut ke negara itu dan menyimpannya di Bank Internasional Afghanistan (AIB) "dengan janji yang jelas dari bank sentral bahwa uang segar akan secara otomatis dikonversi ke afghani."
"Konversi ini tidak terjadi," katanya di ACAMS Global Sanctions Space Summit.
Dia menambahkan bahwa UNDP sendiri memiliki "30 juta dolar AS (Rp 431 miliar) yang tertahan di AIB yang tidak dapat saya ubah ke afghani dan tanpa afghani, seperti yang Anda bayangkan, kami tidak dapat mengimplementasikan semua program kami."
Taliban, yang merebut kekuasaan pada Agustus, melarang penggunaan mata uang asing di negara itu di mana dolar AS umum digunakan.
Kelompok militan itu telah lama dikenai sanksi internasional. Menurut PBB dan kelompok-kelompok bantuan, Taliban kini menghalangi operasi kemanusiaan di Afghanistan, di mana separuh lebih dari 39 juta penduduk negara itu menderita kelaparan ekstrem, sementara ekonomi, pendidikan, dan layanan sosial menghadapi kehancuran.
Miliaran dolar dalam cadangan bank sentral Afghanistan dan bantuan pembangunan asing telah dibekukan untuk mencegah dana itu jatuh ke tangan Taliban. Bank-bank internasional berhati-hati untuk tidak melanggar sanksi, sehingga PBB dan kelompok bantuan berjuang untuk mendapatkan cukup uang ke negara itu.
Likuiditas juga menjadi masalah. Al Dardari mengatakan kepada Reuters pada November meski ada afghani senilai 4 miliar dolar AS (Rp 57,5 triliun) dalam perekonomian Afghanistan, hanya sekitar 500 juta dolar (Rp5,1 triliun) yang beredar.
PBB dan Bank Dunia sedang mendiskusikan kemungkinan fasilitas pertukaran mata uang, kata kelompok bantuan dan pejabat PBB.
Baca Juga: Taliban Larang Pasukannya Bawa Senjata Api ke Taman Hiburan
Al Dardari mengatakan pada Kamis bahwa fasilitas ini akan memungkinkan uang tunai untuk operasi kemanusiaan dibayarkan ke dalam satu mekanisme di luar negeri dan kemudian afghani dapat dikumpulkan "dari pedagang besar dan perusahaan-perusahaan berbasis internet dari dalam negeri Afghanistan."
Dia juga mengatakan pelajaran dapat dipetik dari sebuah program di Myanmar, di mana sistem pembayaran elektronik tak menggunakan jalur bank sentral. Militer Myanmar telah terkena serangkaian sanksi oleh AS dan lainnya sejak kudeta tahun lalu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS