Suara.com - Kemudahan akses layanan di fasilitas kesehatan melalui sistem antrean online terus digaungkan BPJS Kesehatan, demi memberikan kemudahan bagi peserta saat mengakses kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Umum PKU (RSU) Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (4/2/2022).
“Sistem antrean online yang sudah diintegrasikan ke aplikasi Mobile JKN bisa memudahkan peserta untuk mengakses layanan di rumah sakit. Ini membuat peserta sudah tidak perlu lagi menunggu berlama-lama di rumah sakit. Mereka bisa mengambil nomor antrean dari rumah sehingga peserta sudah bisa mengetahui waktu pelayanan dan bisa mengurangi antrean di rumah sakit,” kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, RSU PKU Muhammadiyah Gamping sudah menerapkan sistem antrean online bagi peserta JKN-KIS. Meski ada beberapa layanan lainnya yang harus diintegrasikan, ia berharap, proses tersebut dapat berjalan dengan cepat sehingga peserta JKN-KIS bisa dilayani dengan optimal.
Ghufron juga mengapresiasi sistem informasi yang dibangun rumah sakit dan alur pelayanan yang dipermudah serta lingkungan yang bersih dan nyaman
“Lingkungan rumah sakit sudah bersih dan memiliki udara yang sejuk. Selain itu, tampilan ketersediaan jadwal dokter dan alur pelayanan yang rapih bisa membuat peserta nyaman saat mengakses pelayanan. Meski masih ada beberapa layanan yang belum diintegrasikan, harapannya agar RSU PKU Muhammadiyah Gamping secepatnya untuk mengintegrasikan layanan yang dimiliki rumah sakit dengan BPJS Kesehatan,” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Ghufron juga berkesempatan mengunjungi Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta untuk memastikan implementasi antrean online dan penggunaan NIK sebagai nomor peserta Program JKN-KIS di rumah sakit terimplementasi dengan baik.
Dalam kunjungannya, Ghufron berkesempatan mengecek secara langsung alur pelayanan yang ada di RS Bethesda Yogyakarta, mulai dari peserta yang mengambil nomor antrean, baik secara manual ataupun melalui aplikasi Mobile JKN, kesiapan dokter dan tenaga medis dalam melayani peserta hingga melihat sarana dan prasarana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan melaksanakan komitmen layanan dengan baik.
“RS Bethesda Yogyakarta sudah memiliki sistem informasi melalui aplikasi. Namun dengan adanya kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dengan aplikasi Mobile JKN, maka sistem ini semakin baik dan mempermudah pasien dalam berobat,” ujar Direktur RS Bethesda Yogyakarta, Purwoadi Sujatno saat menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Purwoadi menjelaskan, RS Bethesda Yogyakarta juga mengembangkan inovasi pelayanan dengan menggunakan elektonik rekam medis. Segala pelayanan yang diterima oleh pasien terekam secara elektronik dalam sebuah aplikasi milik rumah sakit.
Sebelum melakukan pemeriksaan pasien, dokter cukup melihat riwayat pelayanan sebelumnya dalam aplikasi tersebut dan menginputkan pelayanan selanjutnya yang diberikan kepada pasien.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Upaya Pencegahan Kecurangan dan Sistem Kendali Mutu dan Biaya
"Dokter bisa mengetahui rekam medis pasien dari aplikasi tersebut. Selanjutnya, dokter tersebut menginput pelayanan atau tindakan yang diberikan kepada pasien," kata Purwoadi.
Bukan hanya itu, ia menyebut, RS Bethesda juga sudah menerapkan layanan digital di klinik farmasi. Nantinya, peserta bisa memantau proses pengambilan obat dimulai dari penulisan resep hingga pengambilan obat.
“Peserta JKN-KIS yang sedang menunggu pengambilan obat, mereka bisa memantau prosesnya, mulai dari pembuatan resep hingga pengambilan obat melalui layanan mobile RS Bethesda. Harapannya, hal ini bisa dikolaborasikan dengan BPJS Kesehatan ke dalam aplikasi Mobile JKN, agar peserta semakin puas,” ungkap Purwoadi.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Siap Jalankan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN
-
Menko PMK Resmi Luncurkan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN
-
BPJS Kesehatan: Kemudahan Layanan dan Kualitas Jadi Kunci Jaminan Kesehatan yang Berkeadilan
-
Cegah Duplikasi Data, BPJS Tetapkan NIK sebagai Keyword JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Manfaatkan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026