Suara.com - Tingkat kunjungan masyarakat Indonesia ke mal melandai sejak pekan lalu. Selain karena lonjakan omicron, tren tersebut juga dampak dari low season dan kehati - hatian masyarakat terhadap penyebaran omicron.
Padahal, kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia Alphonzus Widjaja, tren pengunjung ke mal sebenarnya mengalami kenaikan sejak dilakukan pelonggaran pada Agustus 2021.
Bahkan, tren pengunjung mal pada beberapa waktu lalu telah mencapai 60% dari total pengunjung sebelum pandemi.
"Rata-rata tingkat kunjungan pada tahun 2021 lalu adalah sekitar 60% yang mana adalah lebih tinggi dari rata-rata tingkat kunjungan pada tahun 2020 yang hanya sekitar 50% saja dibandingkan dengan sebelum pandemi," kata dia.
Sebelumnya, Alphonzus menyatakan keputusan pemerintah menerapkan PPKM tepat, ketimbang penutupan operasional mal sementara.
"Untuk saat ini pemberlakuan PPKM level 3 adalah jauh lebih baik daripada penutupan operasional sementara waktu seperti yang diberlakukan pada saat varian Delta tahun 2021 lalu," kata dia.
Dalam aturan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022, mal hanya tetap boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 60% dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.
Selain itu, pengelola mal wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai terkait dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Sedangkan, anak usia dibawah 12 tahun wajib masih diperbolehkan mengunjungi mal, tapi wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Baca Juga: Didominasi Varian Omicron, Kasus COVID-19 di Kota Bandung Nyaris Tembus 2.000
Kemudian, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan di dalam mal tetap boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 35% dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap untuk setiap anak yang masuk.
Berita Terkait
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Alert! Kasus Covid-19 Indonesia Naik Lagi, Vaksin Masih Gratis?
-
7 Gejala Omicron Kraken, Paling Cepat Menular Dibanding Varian Lain
-
6 Gejala Omicron BF.7 yang Banyak Dikeluhkan, Varian Sudah Masuk Indonesia!
-
Covid-19 Subvarian Omicron BN.1 Masuk Jakarta, 24 Orang Sudah Terpapar
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Penyebab Harga Saham BNBR Menguat Hari Ini, Bikin Bakrie Cuan
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona