Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, Rencana Zonasi Kawasan Antar-wilayah Laut Jawa, Laut Sulawesi, dan Teluk Tomini di Sulawesi, sesuai penerbitan Peraturan Presiden (Perpres), merupakan momentum mempercepat investasi kelautan.
"Penetapan ketiga Perpres Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah pada awal tahun 2022 merupakan momentum penting, mengingat di masa pasca pandemi, pemerintah tengah mendorong pemulihan kondisi ekonomi nasional melalui percepatan kegiatan investasi di sektor kelautan dan perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers di Jakarta Senin (13/02/2022).
Menurutnya, Perpres tersebut diyakini akan membawa dampak signifikan pada geliat investasi sektor kelautan dan perikanan yang akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab rencana zonasi memiliki fungsi sangat penting dalam hal pemberian prasyarat perizinan berusaha di ruang laut yang memiliki risiko tinggi.
Ketiga Peraturan Presiden yang diprakarsai KKP, diundangkan pada 5 Januari 2022, yakni Perpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Jawa, Perpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sulawesi dan Perpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini.
Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah menjadi acuan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang merupakan prasyarat perizinan berusaha sesuai Pasal 37 Ayat (1) PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Penetapan RZ KAW sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut selanjutnya akan mewujudkan pusat pertumbuhan kelautan yang efektif, berdaya saing, dan ramah lingkungan di tiga wilayah tersebut, setelah terbitnya ketiga aturan itu.
"Tanpa adanya rencana zonasi, maka KKPRL akan terhambat untuk dapat dikeluarkan, bahkan boleh jadi tidak dapat dikeluarkan untuk kegiatan berusaha di ruang laut yang memiliki risiko tinggi. Maka Perpres ini punya peranan sangat penting dan sentral untuk kelancaran investasi di ruang laut," papar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari.
Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menambahkan, dengan lahirnya tiga aturan tersebut maka sudah ada empat Perpres tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah.
Sementara pada tahun 2020 telah ditetapkan Perpres Nomor 83 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Makassar. Dengan demikian masih tersisa 16 kawasan antarwilayah lagi yang terdiri dari selat, teluk, dan laut lintas provinsi.
Pada Perpres tersebut juga diatur mengenai kawasan konservasi dan kawasan pemanfaatan umum di wilayah perairan.
Baca Juga: Ini Alasan Bareskrim Polri Ambil Alih Laporan Pencemaran Nama Baik Indra Kenz
Untuk diketahui, di era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono, KKP sedang memperkuat pelaksanaan pengawasan pengelolaan ruang laut.
Salah satu upaya yaitu dengan pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.
Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglimanya.
Berita Terkait
-
Investasi dari KB Securities Dorong Valbury Sekuritas Indonesia ke Jajaran Atas Perusahaan Sekuritas di Indonesia
-
Kabareskrim: Laporan Indra Kenz Baru Diproses Jika Binomo Terbukti Investasi Bodong
-
Viral Korban Binary Option Emosi Ingin Bunuh Affiliator, Pakar Singgung Literasi Keuangan
-
Laporan Crazy Rich Indra Kenz Terkait Binomo Diambil Alih Bareskrim Polri
-
Ini Alasan Bareskrim Polri Ambil Alih Laporan Pencemaran Nama Baik Indra Kenz
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun