Suara.com - Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), HL Sarjana mengatakan bahwa pemerintah daerah harus tegas menolak usulan ITDC terkait keringanan pajak hiburan ajang MotoGP Mandalika, karena akan berdampak pada target PAD 2022.
"Kalau itu diterima, otomatis akan berdampak pada struktur rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Tengah yang telah ditargetkan cukup banyak dan disetujui," kata HL Sarjana di Praya, NTB, Senin.
Ia mengatakan dampak adanya ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersebut target PAD Lombok Tengah 2022 dinaikkan cukup besar menjadi lebih dari Rp300 miliar. Sedangkan target PAD Lombok Tengah pada tahun sebelumnya Rp200 miliar lebih.
"Sehingga ketika usulan keringanan pajak 15 persen itu diterima, maka PAD kita akan berkurang," katanya.
Oleh sebab itu ia berharap kepada pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan pajak hiburan sebesar 30 persen sesuai dengan peraturan dalam yang telah dibuat.
"Pemkab harus tegas untuk pertahankan pajak 30 persen tersebut. Banyak aset juga yang bisa dikelola dengan baik untuk meningkatkan PAD," katanya.
Anggota DPRD Lombok Tengah Iwan Sutrisno mengatakan usulan keringanan pajak yang diusulkan oleh PT ITDC tersebut rencananya akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Potensi sumber PAD yang telah dibentuk oleh DPRD Lombok Tengah.
"Kita juga akan bahas persoalan ini, supaya jelas target PAD kita," katanya.
Ia mengatakan sumber PAD Lombok Tengah banyak yang belum dikelola dengan baik, seperti retribusi parkir di tempat wisata banyak yang bocor, sehingga persoalan itu juga nantinya akan dibahas di dalam pansus bersama dinas terkait seperti apa langkah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut 11.000 Lapangan Kerja Tercipta Selama Tes Pramusim MotoGP Mandalika
"Banyak sumber PAD kita yang tidak dikelola dengan baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah
-
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya
-
Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik
-
IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket