Suara.com - Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), HL Sarjana mengatakan bahwa pemerintah daerah harus tegas menolak usulan ITDC terkait keringanan pajak hiburan ajang MotoGP Mandalika, karena akan berdampak pada target PAD 2022.
"Kalau itu diterima, otomatis akan berdampak pada struktur rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Tengah yang telah ditargetkan cukup banyak dan disetujui," kata HL Sarjana di Praya, NTB, Senin.
Ia mengatakan dampak adanya ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersebut target PAD Lombok Tengah 2022 dinaikkan cukup besar menjadi lebih dari Rp300 miliar. Sedangkan target PAD Lombok Tengah pada tahun sebelumnya Rp200 miliar lebih.
"Sehingga ketika usulan keringanan pajak 15 persen itu diterima, maka PAD kita akan berkurang," katanya.
Oleh sebab itu ia berharap kepada pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan pajak hiburan sebesar 30 persen sesuai dengan peraturan dalam yang telah dibuat.
"Pemkab harus tegas untuk pertahankan pajak 30 persen tersebut. Banyak aset juga yang bisa dikelola dengan baik untuk meningkatkan PAD," katanya.
Anggota DPRD Lombok Tengah Iwan Sutrisno mengatakan usulan keringanan pajak yang diusulkan oleh PT ITDC tersebut rencananya akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Potensi sumber PAD yang telah dibentuk oleh DPRD Lombok Tengah.
"Kita juga akan bahas persoalan ini, supaya jelas target PAD kita," katanya.
Ia mengatakan sumber PAD Lombok Tengah banyak yang belum dikelola dengan baik, seperti retribusi parkir di tempat wisata banyak yang bocor, sehingga persoalan itu juga nantinya akan dibahas di dalam pansus bersama dinas terkait seperti apa langkah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut 11.000 Lapangan Kerja Tercipta Selama Tes Pramusim MotoGP Mandalika
"Banyak sumber PAD kita yang tidak dikelola dengan baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan