Suara.com - Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi seiring maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading forex belakangan ini.
"Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produknya," kata Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot dalam keterangan di Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Binary option merupakan salah satu bentuk trading online di mana para trader memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu.
Sementara robot trading forex adalah program perangkat lunak otomatis yang memungkinkan pedagang menghasilkan sinyal perdagangan atau memesan, dan mengelola perdagangan di pasar valas.
Sekar memastikan, OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex.
"OJK juga tegas melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi," ujar Sekar.
OJK juga mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah
memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.
Sekar menambahkan, untuk aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditas (emas, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.
Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Surat Terbuka Mantan Direktur AJB Bumiputera 1912 untuk OJK: Jangan Ada Dusta
Berita Terkait
-
Waspada Modus Scam Robot Trading, Ini yang Perlu Diperhatikan
-
Tak Asal Pilih, Komisioner OJK Dituntut Paham Masalah Ekonomi Makro dan Mikro
-
Viral Korban Binary Option Emosi Ingin Bunuh Affiliator, Pakar Singgung Literasi Keuangan
-
Bursa Calon DK OJK, AAJI Minta Anggotanya Diisi Orang Dari Industri Asuransi
-
Surat Terbuka Mantan Direktur AJB Bumiputera 1912 untuk OJK: Jangan Ada Dusta
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Asing Mulai Kabur, Saham BUMI Kebakaran Harganya Udah Jeblok ke Rp 350-an
-
Utilisasi Baru 43%, Kemenperin Pacu Industrialisasi Pati Ubi Kayu Nasional
-
UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham
-
Jadwal Bansos PKH Tahap 1 2026 Cair Januari atau Februari? Cek Info Terbarunya
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Kuota Impor Sapi Swasta Dipangkas Drastis, Pemerintah Janji Evaluasi Maret 2026
-
Tensi Greenland Mereda, Harga Minyak Dunia Menguat Tipis
-
Harga Pangan Nasional 22 Januari 2026 Turun Kompak, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Justru Naik
-
Ekonom Sebut Kawasan Industri Pupuk Papua Ciptakan Transformasi Ekonomi Indonesia Timur
-
Murka Purbaya ke Perusahaan China Pengemplang Pajak: Puluhan Tahun Kita Dihina dan Diremehkan