Suara.com - Bank Indonesia (BI) menaikkan giro wajib minimum (GWM) Rupiah di Bank Umum Konvensional secara bertahap sebanyak 3% mulai 1 Maret 2022, dari saat ini sebesar 3,0% dengan pemenuhan secara rata-rata dan 0,5% secara harian.
Ekonom Universitas Indonesia, Dendi Ramdani menilai, dengan mengeluarkan kebijakan tersebut Bank Indonesia sedang mengantisipasi tekanan inflasi yang diprediksi akan naik pada tahun ini akibat kenaikan harga komoditas seperti minyak dan harga-harga pangan.
"Prediksi adanya tekanan inflasi menyebabkan Bank Indonesia melakukan pengetatan moneter, dengan menaikkan GWM," kata Dendi ditulis Rabu (16/2/2022).
Akibat kebijakan ini perbankan harus meningkatkan dana yang harus disimpan di Bank Indonesia, sehingga mengurangi uang beredar di masyarakat, termasuk di kocek perbankan.
Ekonom yang pernah menjadi tim anti mafia migas dan kini salah satu kandidat komisioner Otoritas Jasa Keuangan itu mengatakan, kebijakan kontraksi moneter tersebut tidak diperlukan pada saat ini, karena tekanan inflasi saat ini terjadi bukan karena faktor permintaan atau demand side.
Artinya bukan karena uang beredar meningkat akibat kenaikan penghasilan dan simpanan masyarakat. Namun tekanan inflasi tersebut akibat faktor penawaran atau supply side.
"Sehingga pengetatan moneter belum diperlukan saat ini, tetapi memperbaiki faktor-faktor dari supply side," kata Dendi.
Perbaikan pada 'supply side' antara lain menjaga agar jalur distribusi tdk ada spekulasi dan penyimpangan, pelaku pasar tetap kompetitif. Untuk itu Dendi menyarankan tekanan inflasi ini perlu dicari solusi bersama pemerintah, tidak hanya diselesaikan oleh Bank Indonesia.
"BI perlu berhitung betul penyebab yang mengakibatkan tekanan inflasi, kapan kontraksi moneter perlu dilakukan. Sekarang masih perlu pelonggaran moneter, bukan kontraksi moneter karena bisa mengganggu pemulihan ekonomi," tutur Dendi.
Baca Juga: Data BI: Harga Properti Residensial Naik di Kuartal IV 2021
Sebelumnya melalui siaran pers pada 10 Februari 2022, Bank Indonesia menyatakan mempertegas normalisasi kebijakan likuiditas yang diumumkan pada tanggal 20 Januari 2022 melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah di Bank Umum Konvensional sebesar 3% secara bertahap.
Adapun kebijakan bertahap yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
- Berlaku mulai 1 Maret 2022, GWM dinaikkan 1,5%, sehingga menjadi 5,0% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 4,0% dari DPK;
- Berlaku mulai 1 Juni 2022, GWM dinaikkan 1%, sehingga menjadi 6,0% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,0% dari DPK;
- Berlaku mulai 1 September 2022, GWM dinaikkan 0,5%, sehingga menjadi 6,5% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,5% dari DPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama