Suara.com - Bank Indonesia (BI) menaikkan giro wajib minimum (GWM) Rupiah di Bank Umum Konvensional secara bertahap sebanyak 3% mulai 1 Maret 2022, dari saat ini sebesar 3,0% dengan pemenuhan secara rata-rata dan 0,5% secara harian.
Ekonom Universitas Indonesia, Dendi Ramdani menilai, dengan mengeluarkan kebijakan tersebut Bank Indonesia sedang mengantisipasi tekanan inflasi yang diprediksi akan naik pada tahun ini akibat kenaikan harga komoditas seperti minyak dan harga-harga pangan.
"Prediksi adanya tekanan inflasi menyebabkan Bank Indonesia melakukan pengetatan moneter, dengan menaikkan GWM," kata Dendi ditulis Rabu (16/2/2022).
Akibat kebijakan ini perbankan harus meningkatkan dana yang harus disimpan di Bank Indonesia, sehingga mengurangi uang beredar di masyarakat, termasuk di kocek perbankan.
Ekonom yang pernah menjadi tim anti mafia migas dan kini salah satu kandidat komisioner Otoritas Jasa Keuangan itu mengatakan, kebijakan kontraksi moneter tersebut tidak diperlukan pada saat ini, karena tekanan inflasi saat ini terjadi bukan karena faktor permintaan atau demand side.
Artinya bukan karena uang beredar meningkat akibat kenaikan penghasilan dan simpanan masyarakat. Namun tekanan inflasi tersebut akibat faktor penawaran atau supply side.
"Sehingga pengetatan moneter belum diperlukan saat ini, tetapi memperbaiki faktor-faktor dari supply side," kata Dendi.
Perbaikan pada 'supply side' antara lain menjaga agar jalur distribusi tdk ada spekulasi dan penyimpangan, pelaku pasar tetap kompetitif. Untuk itu Dendi menyarankan tekanan inflasi ini perlu dicari solusi bersama pemerintah, tidak hanya diselesaikan oleh Bank Indonesia.
"BI perlu berhitung betul penyebab yang mengakibatkan tekanan inflasi, kapan kontraksi moneter perlu dilakukan. Sekarang masih perlu pelonggaran moneter, bukan kontraksi moneter karena bisa mengganggu pemulihan ekonomi," tutur Dendi.
Baca Juga: Data BI: Harga Properti Residensial Naik di Kuartal IV 2021
Sebelumnya melalui siaran pers pada 10 Februari 2022, Bank Indonesia menyatakan mempertegas normalisasi kebijakan likuiditas yang diumumkan pada tanggal 20 Januari 2022 melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah di Bank Umum Konvensional sebesar 3% secara bertahap.
Adapun kebijakan bertahap yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
- Berlaku mulai 1 Maret 2022, GWM dinaikkan 1,5%, sehingga menjadi 5,0% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 4,0% dari DPK;
- Berlaku mulai 1 Juni 2022, GWM dinaikkan 1%, sehingga menjadi 6,0% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,0% dari DPK;
- Berlaku mulai 1 September 2022, GWM dinaikkan 0,5%, sehingga menjadi 6,5% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,5% dari DPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat