- Perpres pembentukan Badan Pelaksana PLTN (NEPIO) telah diajukan kepada Presiden Prabowo dan menunggu penetapan.
- Pembentukan NEPIO merupakan syarat wajib dari IAEA sebelum operasionalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Indonesia.
- PLTN direncanakan dibangun di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung sesuai RUPTL 2025-2034 untuk target NZE.
Suara.com - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyebut Peraturan Presiden pembentukan Badan Pelaksana Pembangunan dan Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto.
"Perpres sekarang di meja presiden. Tinggal nunggu turun," kata Eniya saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Rabu (7/1/2026).
Eniya mengatakan seluruh kementerian dan lembaga sudah memberikan paraf dalam penyusunan Perpres tersebut, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam kapasitasnya terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
"Makanya ATR/BPN kan masuk. Dan Menteri ATR/BPN itu kemarin yang dimintakan. Jadi beliau juga sudah paraf," katanya.
Sebagaimana diketahui pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN Indonesia harus membentuk Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Hal itu menjadi persyaratan wajib dari Badan Tenaga Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA).
Eniya menyebut setelah Perpres pembentukan NEPIO diterbitkan, Kementerian ESDM akan menindaklanjutinya dengan membuat Keputusan Menteri ESDM untuk membentuk kelompk kerja atau Pokja.
"Jadi diamanatkan di dalam Perpres tersebut adalah nantinya (pembentukan) pokja-pokja, strukturnya itu ditentukan di keputusan menteri (Kepmen). Nah, kita sekarang sedang mendiskusikan rancangan Kepmen-nya," jelas Eniya.
Sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL 2025-2034, PLTN akan dibangun di dua lokasi, Kalimantan Barat dan Bangka Belitung. Untuk Kalimantan Barat, kata Eniya, sudah ada yang dilakukan pra-studi kelayakan atau pre-feasibility study.
"Data yang paling banyak di Bangka. Tapi Kalimantan ada yang sudah pre-FS," ujarnya.
Baca Juga: Genjot Lifting Migas, Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Lelang 75 Wilayah Kerja
Pemanfaatan energi nuklir menjadi bagian dari strategi menuju target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan pengembangan energi nuklir di Indonesia telah dimulai sejak sejak 1960-an, ditandai dengan pembangunan tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).
Adapun dasar hukum pengembangan energi nuklir merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, RPJPN 2025–2045, serta PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini