Suara.com - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara disebut-sebut tidak akan ada lagi di Indonesia pada tahun 2056 karena komitmen Indonesia untuk mencapai nol emisi di 2060.
"Ini adalah skenario di mana kita tidak akan membangun PLTU baru menurut umur yang sudah ada sekarang dan sudah ada di pipeline. Berarti sebenarnya kita akan menuju nol emisi, menuju ke sana," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam Side Event Presidensi G20 Indonesia di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Tidak hanya itu, jika diperlukan bisa lebih cepat dilakukan melalui mekanisme transisi energi, sehingga tidak harus menunggu tahun 2056.
Ia menjelaskan mekanisme transisi energi yang kini sedang disiapkan akan menghubungkan antara pembangunan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan pengurangan penggunaan batu bara secara bertahap.
Meski sembari membangun pembangkit listrik EBT, pasokan dan permintaan listrik akan dipastikan terus terjaga.
"Jangan sampai Pembangkit Listrik Negara (PLN) dipaksa untuk membeli listrik dari pembangkit EBT tapi permintaan tidak naik, rugi PLN. Kalau rugi PLN, maka rugi APBN," tpungkasnya.
Dengan demikian, ia menilai pengurangan pemanfaatan batu bara harus segera dimulai dan tentunya memakan biaya yang tidak sedikit.
Namun, pembiayaan tersebut tak harus semuanya ditanggung oleh Pemerintah Indonesia maupun dunia, sehingga opsi pembiayaannya pun sedang dipersiapkan dan dikomunikasikan nantinya.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Janjikan Ekonomi Indonesia Tahun Ini Bisa Tumbuh Lebih Berkualitas
-
Mau Pensiunkan PLTU Batu Bara, Luhut Sebut Butuh Anggaran Jumbo Rp 120 Triliun
-
Lelang 6 Seri Sukuk Negara, Pemerintah Kumpulkan Dana Rp11 Triliun
-
Heboh Puting Beliung di Perairan Dekat PLTU Paiton Probolinggo
-
KPK Sebut Mantan Pramugari Siwi Widi akan Kembalikan Rp647,8 Juta Terkait Kasus Pencucian Uang DJP Kementerian Keuangan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi
-
Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing
-
Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%
-
BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi
-
Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas