Suara.com - PT Indosat Tbk (ISAT) akan segera melunasi pembayaran dua pokok obligasi dan sukuk ijarah usai merger dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia).
Emiten berkode ISAT itu akan melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 Seri B sebesar Rp408 miliar dan pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 Seri B senilai Rp91 miliar pada 5 Maret 2022.
Selain itu, perseroan juga akan melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan I Indosat Tahap II Tahun 2015 Seri D sebesar Rp337 miliar dan pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Indosat Tahap II Tahun 2015 Seri D sebesar Rp43 miliar pada 4 Juni 2022.
Disampaikan pula oleh Corporate Secretary PT Indosat Tbk (ISAT), tanggungan itu akan dibayar dengan pinjaman bank.
"Dengan menggunakan fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan," katanya melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Kamis (17/2/2022).
Mengutip dari Bursa Efek Indonesia, diperkirakan, fasilitas pinjaman bank yang tersedia dan belum ditarik perseroan per 30 September 2021, sebesar Rp4,7 triliun.
Billy melanjutkan, guna obligasi dan sukuk ijarah tahun 2015, perusahaan akan mengupayakan fasilitas pinjaman bank yang belum digunakan per 31 Desember 2021 sebesar Rp5,7 triliun.
Billy memastikan pelunasan pokok obligasi dan sukuk ini tidak berdampak terhadap kondisi perseroan.
"Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha Perseroan pada saat ini," tutupnya.
Baca Juga: Lelang 6 Seri Sukuk Negara, Pemerintah Kumpulkan Dana Rp11 Triliun
Berita Terkait
-
Cara Perpanjang Masa Aktif Indosat Pakai Pulsa dan Data Rollover
-
Cara Tukar Poin Indosat Jadi Pulsa, Bisa Dipakai Belanja Sampai Beli Kuota Internet
-
Harga Emas Menguat Didorong Pelemahan Dolar AS, dan Penurunan Imbal Hasil Obligasi AS
-
Indosat Ooredoo Hutchison - Inligo Networks Siap Bangun Sistem Kabel Bawah Laut Sepanjang 18.000 Km
-
Lelang 6 Seri Sukuk Negara, Pemerintah Kumpulkan Dana Rp11 Triliun
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
PLTP Lumut Balai Unit 3 Dieksekusi, Mulai Beroperasi pada 2030
-
IPC Terminal Petikemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs Sepanjang 2025
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.865 Per Dolar AS, Putus Tren Pelemahan Berturut-turut
-
Ancaman Krisis Iklim, Menko Airlangga Ungkap Produksi Padi Sempat Anjlok 4 Juta Ton
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
-
KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera, Kejar Ganti Rugi Triliunan Rupiah
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Harga Perak Cetak Rekor! Aset Safe Haven Meroket Imbas Konflik Greenland Hingga Iran