Suara.com - Apakah Anda punya rencana untuk jual beli tanah tahun 2022 ini? Kalau begitu, harus perhatikan syarat jual beli tanah terbaru 2022.
Baru tersiar kabar bahwa mulai 1 Maret 2022, kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat untuk transaksi jual beli tanah dan rumah. Syarat jual beli tanah terbaru 2022 tersebut dibahas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Aturan terbaru itu berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Berikut uraian syarat jual beli tanah terbaru 2022 selengkapnya.
Syarat Jual Beli Tanah Terbaru 2022 menggunakan BPJS
Diketahui sebelumnya, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merilis syarat jual beli tanah terbaru 2022 terkait dengan kartu peserta BPJS Kesehatan.
Kartu tersebut disebutkan sebagai syarat dalam permohonan layanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun melalui jual beli. Syarat itu dibuat sebagai bentuk respon untuk menjamin keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sendiri merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang dilaksanakan berdasarkan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib mandatory. Pelaksanaannya dilindungi dan berdarkan pada instruksi Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 yang membahas tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
UU tersebut telah diubah menjadi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Tujuan dasar dari sistem KJN sendiri adalah untuk memenuhi kebutuhan mendasar kesehatan masyarakat agar memperoleh perawatan yang layak untuk setiap orang yang telah membayar iuran kesehatan.
Berdasarkan pada bunyi UU tersebut, maka setiap penduduk diwajibkan menjadi peserta jaminan kesehatan termasuk warga negara asing (WNA) yang tinggal dan bekerja di Indonesia paling sedikit enam bulan. Selanjutnya mengenai kelas BPJS Kesehatan yang menjadi syarat jual beli tanah terbaru 2022 dibahas sebagai berikut:
- Mengenai BPJS Kesehatan yang dilampirkan dalam transaksi bisa dari berbagai kelas, mulai dari kelas 1, 2, sampai kelas 3.
- Aturan melampirkan BPJS Kesehatan ketika membeli tanah atau bangunan baru berlaku mulai 1 Maret 2022 setelah inpres dirilis.
Demikian informasi singkat tentang syarat jual beli tanah terbaru 2022 yang perlu anda ketahui.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Ini Penjelasan Lengkap Direktur Utama BPJS Kesehatan
-
Jadi Lampiran Wajib saat Jual Beli Tanah dan Rumah, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan
-
Jual Beli Tanah Harus Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan Mulai 1 Maret
-
RS PKU Muhammadiyah Surakarta Resmikan Layanan Antrean Online untuk Peserta JKN-KIS
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina