Suara.com - Kemudahan demi kemudahan terus dihadirkan oleh RS PKU Muhammadiyah Surakarta untuk para pasiennya. Teranyar, RS PKU Muhammadiyah meresmikan Layanan Antrean Online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN.
Dalam sambutannya, Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr. Mardiatmo menyampaikan, di era digitalisasi, RS dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan penerapan aplikasi.
Nah, Layanan Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN memungkinkan pasien RS PKU Muhammadiyah, khususnya peserta JKN-KIS yang hendak berobat untuk dapat melakukan pendaftaran secara online darimana pun.
Selain dapat mendaftar secara online, aplikasi ini juga memberikan informasi antrean yang sedang berjalan secara realtime. Dengan begitu, mereka bisa datang ke RS sesuai dengan antrean yang ada dengan memantaunya melalui aplikasi Mobile JKN.
“Dengan antrean online ini, pasien atau peserta BPJS Kesehatan bisa datang saat nomor antriannya mendekati dilayani," tutur dr. Mardiatmo saat Launching Layanan Antrean Online di RS PKU Muhammadiyah Surakarta, Jumat, (18/2/2022).
Layanan Antrean Online ini juga bisa dimanfaatkan oleh pasien yang mendapatkan rujukan. Dengan begitu, pasien bisa mendapatkan kepastian pelayanan tanpa perlu mengantre untuk mengambil nomor antrean.
Dia menambahkan, Layanan Antrean Online di Mobile JKN ini juga merupakan langkah yang tepat sebagai upaya untuk melakukan jaga jarak guna menekan penyebaran Covid-19. Pasalnya, layanan ini dapat mengurai antrean yang kerap menumpuk di Rumah Sakit.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, Layanan Antrean Online merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mengakomodir kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan kepada peserta JKN-KIS.
"BPJS Kesehatan berkeinginan untuk terus melakukan inovasi dan terobosan-terobosan dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat," kata Ghufron.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Dorong RS dan Klinik Utama Manfaatkan Program Bayar Klaim di Muka
Dengan layanan antrean online ini, peserta JKN-KIS memiliki kepastian waktu pelayanan. Selain itu, layanan antrean online ini juga untuk mengurangi penumpukkan orang di area pelayanan, khususnya pada masa Pandemi Covid-19 saat ini.
"Kami ingin peserta JKN itu sangat efisien, efektif, jadi tidak perlu lagi antre 5-6 jam. Jadi dari rumah dia sudah tahu, kira-kira kalau saya mau ke RS PKU Muhammadiyah itu bisa tahu jam berapa antrean ke berapa dan kapan akan diberikan layanan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Manfaatkan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS
-
Sah! Nomor Induk Kependudukan Jadi Identitas Tunggal Peserta BPJS Kesehatan
-
4 Cara Cek BPJS Kesehatan di HP, Ketahui Iuran Tagihan Sudah Dibayar atau Belum serta Jumlah Tunggakan
-
BPJS Kesehatan Perkuat Upaya Pencegahan Kecurangan dan Sistem Kendali Mutu dan Biaya
-
Merasa Tak Dihargai saat Rapat, Irma Tegur Keras Menkes: Kalau DPR Sedang Bicara Dilihat Wajahnya
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
IHSG Akhirnya Rebound ke Level 8.000, Cek Saham yang Cuan
-
Prabowo vs Jardine Matheson di Tambang Emas Martabe
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis di Senin Sore
-
Pasok 2.800 ton Beras untuk Jemaah Haji, Bulog Minta Bangun Gudang di Arab Saudi
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana di Tapanuli Selatan
-
Aturan Wajib Label untuk Produk Tinggi Gula Ditargetkan Rampung Tahun Ini
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
-
Bitcoin Kembali ke Level USD 70.000: Akumulasi Nyata atau Jebakan Bull Trap?