Suara.com - Perusahaan layanan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) menegaskan pihaknya tidak memiliki kaitan sama sekali dengan akun grup telegram palsu bernama OVO Investasi Reksadana.
Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, OVO menegaskan kanal telegram resmi OVO hanya ada satu dengan nama Komunitas Tim OVO. Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO menyatakan akun telegram palsu yang mengatasnamakan perusahaannya sangat merugikan nama OVO.
“Kami menegaskan bahwa akun Telegram investasi yang mengatasnamakan OVO tersebut merupakan akun palsu dan bukan bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO. Kami merasa sangat dirugikan karena nama OVO telah disalahgunakan secara ilegal dan melanggar hukum,” urainya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas langkah tegas OJK, BI dan pemerintah yang terus memberantas akun-akun palsu yang berupaya menipu masyarakat luas. Kami terus berkoordinasi dengan aparat dan pihak Telegram agar akun-akun palsu yang telah memalsukan dan mencatut nama banyak perusahaan tekfin, bank, dan lembaga keuangan terkemuka lainnya ini, segera diberantas,” kata Karaniya.
Beberapa hari lalu, Satgas Waspada Investasi OJK telah menutup 21 entitas yang melakukan kegiatan ilegal berkedok investasi. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut memalsukan nama sejumlah perusahaan termasuk OVO dan Mandiri Investasi.
Karaniya Dharmasaputra berharap pihak berwajib dapat segera menindak para pelaku sehingga masyarakat terhindar dari penipuan.
"Kami juga berterima kasih atas klarifikasi dan penegasan dari SWI OJK kepada media bahwa ‘OVO Investasi Reksadana’ tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan OVO; untuk menghindari kebingungan di masyarakat,” terangnya.
Tongam L. Tobing, Ketua SWI OJK, meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas
yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Selain itu, juga agar dipastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi
atau tercatat sebagai mitra pemasar.
Lebih lanjut, OVO kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan digital. Sebagai upaya memastikan legalitas perusahaan fintech, masyarakat dapat mengakses www.cekfintech.id, situs yang dihadirkan pemerintah beserta Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Baca Juga: Erick Thohir Minta BNI Kerja Sama Diaspora Buat Tarik Investasi dari Luar Negeri
Berita Terkait
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
Warren Buffett: Anak Ajaib dari Omaha yang Mengubah Dunia Investasi
-
OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?
-
Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management
-
Benteng Baru Aset Digital: UU P2SK Bakal 'Sulap' Kripto Lokal Jadi Lebih Kokoh dan Berdaulat!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak