Suara.com - Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Merespon permintaan Pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait konsep Jakarta ke depan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Komite Kajian Jakarta (KKJ) memberikan usulannya.
Direktur Eksekutif KKJ, Saefudin, mengatakan bahwa Berdasarkan hasil diskusi dan kajian yang melibatkan banyak pihak, KKJ meminta pemerintah mempertahankan keitimewaan Jakarta meski bukan lagi berpredikat sebagai Ibu Kota dan memperluas cakupan wilayah.
”Mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru yang bernama Daerah Istimewa Jakarta Raya dan memperluas wilayah dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi,” katanya ditulis Senin (21/2/2022).
Ia mengemukakan beberapa alasan permintaan tersebut, yang pertama, berdasarkan sejarah lantaran Jakarta merupakan Ibu Kota Negara sebelumnya.
Kedua berdasarkan ekonomi, Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan.
Ketiga, dimensi geografis, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya.
Keempat, aspek budaya dan emosional karena penduduk wilayah penyangga didominasi etnis Betawi.
Kelima dari aspek regulasi dan kebijakan, pemerintah Jakarta katanya perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi masalah yang ada di Jakarta.
Baca Juga: Mustahil Jokowi Tunjuk Menteri Jadi Kepala Otorita IKN Apalagi dari Partai Koalisi
"Dimensi Pembangunan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah penyangga lebih merata," tutupnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Wartaekonomi.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Pemerintah Pindahkan Ibu Kota, IKN PIndah, Wilayah Jakarta Harus Diperluas Hingga ke Bodetabek"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang