Suara.com - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Jaenal Effendi turut menyoroti fenomena penimbunan minta goreng di Deli Serdang pekan lalu. Menurut dia, penimbunan minyak goreng adalah haram.
“Penimbunan ini merupakan keserakahan. Dari segi ekonomi, hal itu disebut ihtikar atau penimbunan barang. Dan itu haram,” kata Jaenal dikutip dari laman resmi NU Online, Senin (21/2/2022).
Ia juga mengatakan, agama melarang aktivitas ekonomi yang hanya menguntungkan salah satu pihak saja, seperti perjudian, riba, tadlis (penipuan) dalam jual beli dan ihtikar (penimbunan).
"Kegiatan menimbun barang itu diharamkan karena berpotensi mengacaukan pasar. Untuk itu, di setiap kegiatan ekonomi harus didasari adanya rasa transendensi (kesadaran), bukan keserakahan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Investasi dan Dana Sosial IPB University itu.
Lembaga Perekonomian Nahdatul Ulama (LPNU) 2015-2021 itu juga berharap, pemerintah bisa menjaga keadaan pasar termasuk mengontrol pelaku pasar agar sistem bisa berjalan dengan adil.
“Kami meminta dengan hormat, aparat satgas pangan bisa turun tangan lebih tajam lagi. Dan (mungkin) ini bisa dijadikan momen food security/food control (pengawasan pangan) ini sudah bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
"Maka, harapannya ke depan satgas pangan ini bisa menjalankan fungsinya untuk mengendalikan hal-hal semacam ini, tidak hanya minyak tapi sumber-sumber daya yang lainnya,” lanjut dia.
Diwartakan sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang salah satu produsen di Sumatera Utara.
"Iya sengaja ditimbun. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan manajemen mereka di Jakarta dan mereka memang sengaja menimbun," kata Kepala Biro Perekonomian Pempov Sumatera Utara, Naslindo Sirait, Sabtu (19/2/2022) lalu.
Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan Murah Mulai Dijual, Satu Pembeli Maksimal Beli 4 Liter
Berita Terkait
-
Temuan Jutaan Liter Minyak Goreng di Gudang, SIMP: Untuk Kebutuhan Perusahaan
-
Dapat 30 Juta Liter Minyak Goreng, Ridwan Kamil: Sedang Kami Atur Pembagiannya
-
Kabar Baik! Hingga Maret 2022, Produsen Sawit akan Distribusikan 13 Juta Liter Minyak Goreng Murah
-
Harga Minyak Goreng Curah di Kota Yogyakarta Masih Mahal
-
Minyak Goreng Kemasan Murah Mulai Dijual, Satu Pembeli Maksimal Beli 4 Liter
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat