Suara.com - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Jaenal Effendi turut menyoroti fenomena penimbunan minta goreng di Deli Serdang pekan lalu. Menurut dia, penimbunan minyak goreng adalah haram.
“Penimbunan ini merupakan keserakahan. Dari segi ekonomi, hal itu disebut ihtikar atau penimbunan barang. Dan itu haram,” kata Jaenal dikutip dari laman resmi NU Online, Senin (21/2/2022).
Ia juga mengatakan, agama melarang aktivitas ekonomi yang hanya menguntungkan salah satu pihak saja, seperti perjudian, riba, tadlis (penipuan) dalam jual beli dan ihtikar (penimbunan).
"Kegiatan menimbun barang itu diharamkan karena berpotensi mengacaukan pasar. Untuk itu, di setiap kegiatan ekonomi harus didasari adanya rasa transendensi (kesadaran), bukan keserakahan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Investasi dan Dana Sosial IPB University itu.
Lembaga Perekonomian Nahdatul Ulama (LPNU) 2015-2021 itu juga berharap, pemerintah bisa menjaga keadaan pasar termasuk mengontrol pelaku pasar agar sistem bisa berjalan dengan adil.
“Kami meminta dengan hormat, aparat satgas pangan bisa turun tangan lebih tajam lagi. Dan (mungkin) ini bisa dijadikan momen food security/food control (pengawasan pangan) ini sudah bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
"Maka, harapannya ke depan satgas pangan ini bisa menjalankan fungsinya untuk mengendalikan hal-hal semacam ini, tidak hanya minyak tapi sumber-sumber daya yang lainnya,” lanjut dia.
Diwartakan sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang salah satu produsen di Sumatera Utara.
"Iya sengaja ditimbun. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan manajemen mereka di Jakarta dan mereka memang sengaja menimbun," kata Kepala Biro Perekonomian Pempov Sumatera Utara, Naslindo Sirait, Sabtu (19/2/2022) lalu.
Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan Murah Mulai Dijual, Satu Pembeli Maksimal Beli 4 Liter
Berita Terkait
-
Temuan Jutaan Liter Minyak Goreng di Gudang, SIMP: Untuk Kebutuhan Perusahaan
-
Dapat 30 Juta Liter Minyak Goreng, Ridwan Kamil: Sedang Kami Atur Pembagiannya
-
Kabar Baik! Hingga Maret 2022, Produsen Sawit akan Distribusikan 13 Juta Liter Minyak Goreng Murah
-
Harga Minyak Goreng Curah di Kota Yogyakarta Masih Mahal
-
Minyak Goreng Kemasan Murah Mulai Dijual, Satu Pembeli Maksimal Beli 4 Liter
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban