Suara.com - Kalimantan Timur yang merupakan Ibu Kota Negara Nusantara akan menjadi sumber perekonomian baru. Daftar lowongan kerja di Ibu Kota Baru pun beberapa sudah dirilis. Lowongan pekerjaan diprediksi bakal sangat bertaburan di Nusantara.
Sesuai dengan Undang-undang No 3 Th 2022 tentang Ibu Kota Negara, klaster ekonomi yang dikembangkan berguna untuk mendorong kesempatan kerja serta meningkatkan penghasilan penduduk lokal. Diketahui, setidaknya terdapat enam klaster yang nantinya akan dikembangkan, yakni teknologi bersih, ekowisata, farmasi, pertanian, kimia & energi rendah karbon.
Dari beragam klaster tersebut, ada dua klaster yang melekat dengan warga lokal serta mempunyai partisipasi cukup tinggi yaitu (1) klaster ekowisata dan (2) pariwisata kesehatan/kebugaran. Melansir dari berbagai sumber, adapun daftar lowongan kerja di bu Kota dari pengembangan klaster tersebut yaitu seperti berikut ini.
1. Pengusaha & pemandu wisata serta jagawana, pemandu satwa liar, dan ekowisata komunitas budaya;
2. Perajin, pengusaha & pekerja toko cendera mata, serta penyelenggara lokakarya kerajinan tangan;
3. Pengusaha & pegawai di pusat kesehatan/kebugaran, klinik kecantikan, spa lokal, dan penyembuhan tradisional;
4. Pengusaha, manajer, serta pegawai bidang akomodasi & kuliner;
5. Pengusaha & pegawai agro-ekowisata, pasar pertanian, dan koperasi pertanian;
6. Pengusaha & pekerja ritel, seni & hiburan, serta makanan & minuman
Sedangkan klaster yang kedua yaitu klaster industri pertanian berkelanjutan, khususnya untuk ekstrak tanaman maupun produk herbal. Klaster tersebut bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian, yang mana dihasilkan oleh penduduk lokal maupun membuka lowongan kerja dari proses hilirisasi pengolahan komoditas pertanian.
Adapun daftar lowongan kerja di Ibu Kota Baru dari pengembangan klaster ini yaitu untuk ekstrak tanaman yang meliputi:
1. Petani tanaman sumber ekstrak;
2. Pekerja tanam, panen, serta pengeringan dan produksi;
3. Pengumpul hasil dari alam liar;
4.Pengusaha, manajer, serta pekerja manufaktur untuk produk pertanian tradisional;
Berita Terkait
-
Coba Lakukan 5 Hal Sederhana ini agar Cepat Dapat Pekerjaan
-
6 Rekomendasi Drama Korea Seputar Profesi, Terbaru Forecasting Love and Weather
-
Menko Luhut Temui Pemilik Newcastle United, Bahas Investasi Energi di Ibu Kota Baru
-
Toko HP Buka Lowongan Kerja, Syarat Utama Bikin Minder, Warganet Kesal Sekaligus Ngakak
-
KSAD Dudung Tindaklanjuti Kritikan Jokowi soal Obrolan Prajurit di Grup WA: Jangan Ada Ngomong yang Aneh-aneh
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis