Suara.com - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Baru terus dikebut hingga hari ini, termasuk tawaran bagi PNS yang mau pindah ke IKN Baru. Para abdi negara tersebut digadang-gadang bakal memperoleh sederet fasilitas.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mencatat sedikitnya bakal ada 118.000 PNS Kementerian dan Lembaga yang akan pindah ke IKN Baru pada 2024 mendatang.
Seperti dalam keterangan resminya, Menteri PAN-RB mengatakan tidak akan memaksa setiap PNS untuk pindah ke IKN Baru. Mereka akan terlebih dahulu ditawari apakah bersedia berpindah atau tidak. Tawaran bagi PNS yang mau pindah ke IKN baru adalah penambahan fasilitas, yakni rumah dinas dan fasilitas pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah.
Tawaran PNS pindah ke IKN baru tidak akan diajukan kepada abdi negara yang sudah mendekati pensiun. Namun, bagi PNS muda yang tidak mau mengikuti ketentuan pindah ke IKN baru mereka juga akan dikenai kebijakan pensiun dini.
Saat ini pembangunan IKN Baru masih berlangsung dan menemui banyak hambatan. Salah satunya kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan. Bupati Abdul Gafur diduga menerima uang dari proroyek IKN Baru di Penajam Paser Utara dan tengah dalam penyelidikan KPK.
Pengusutan aliran duit sedang didalami KPK berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal KONI yang juga menjabat Ketua Dewas PDAM, Asdarussalam alias Asdar yang sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan banyaknya penerimaan sejumlah uang berupa fee proyek oleh tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) dari berbagai kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Sementara itu, saksi Kepala Bidang Cipta Karya, Ricci Firmansyah dan Kepala Bidang Binamarga, Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan ditelisik mengenai keterlibatan Bupati Abdul dalam proses lelang proyek hingga meminta sejumlah uang sebagai syarat mendapatkan proyek di Penajam Paser Utara.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Indonesia Target Jadi Negara Ekonomi Terbesar 2045, PNS Kemenaker Dituntut Tangguh
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap Lowongan Kerja di Ibu Kota Negara Baru, Gajinya Cukup Tinggi
-
Wagub DKI: ASN Tak Mungkin Diwajibkan Beli Tiket Formula E
-
Ini yang Bikin TPP Belum Cair hingga Bikin ASN Ketar-ketir Cari Tambahan untuk Bayar Cicilan Rumah
-
Kabar Baik, Gubernur Kaltim Isran Noor Ingin Pertahankan Tenaga Honorer
-
Indonesia Target Jadi Negara Ekonomi Terbesar 2045, PNS Kemenaker Dituntut Tangguh
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Umumkan 42 Inovator Terbaik, Eco Produk sampai Teknologi Hijau
-
Efisiensi Meningkat: BPPTD Mempawah Pangkas Biaya Perawatan 30% Berkat Antares Eazy
-
BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas, Harga Jadi Terjangkau?
-
Indonesia Jual Emisi Karbon 12 Juta Ton ke Norwegia, Setara Hilangkan 2,6 Juta Mobil dari Jalanan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Pindar Lebih Bergairah, Efek Dapat Guyuran Likuiditas Rp 200 Triliun
-
Danantara Banyak Kasih Syarat KRAS Sebelum Suntik Dana Rp 8,35 Triliun
-
Garuda Indonesia Tahan Datangkan 3 Pesawat Baru, Apa Alasannya?
-
Setelah CHT, Menkeu Purbaya Ditantang Bereskan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Uang Digital Terus Berkembang Pesat di Indonesia