Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan santunan senilai Rp318 juta kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, akibat kebocoran gas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng, Jawa Tengah. Santunan secara simbolis diserahkan oleh Cahyaning Indriasari, Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah dan DIY BPJamsostek, di ruang kerja Wakil Wali Kota Magelang, Rabu (16/3/2022).
Kejadian tersebut mengakibatkan 1 pekerja meninggal dunia, atas nama Lilik Marsudi dan 8 orang yang sampai saat ini masih dalam perawatan. Semua korban merupakan peserta BPJamsostek.
“Kami bersama Wakil Wali Kota Magelang menyerahkan santunan kepada Ibu Sulastri, istri almarhum Lilik, yg meninggal saat sedang bekerja. Saya mewakili manajemen BPJamsostek, menyampaikan rasa duka cita atas musibah ini,” ungkap Naning, sapaan Cahyaning Indriasari.
Santunan yang diserahkan terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), biaya pemakaman, manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.
“Untuk 8 korban lain yang selamat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Wonosobo, yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek, sebagai salah bentuk fasilitas JKK. Seluruh biaya yang timbul nantinya akan menjadi tanggung jawab kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, pihaknya juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh. Jika pekerja mengalami kecacatan akan mendapatkan manfaat pendampingan untuk siap kembali bekerja (Return To Work).
Selain itu, jika peserta meninggal dunia maka ahli waris akan menerima santunan kematian akibat JKK sebesar 48x upah dilaporkan, serta bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp174 juta.
Selanjutnya Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena Pemkot Magelang sendiri tidak mempunyai anggaran untuk santunan bagi pekerja yang meninggal dunia saat bekerja.
"BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul membantu. Kami menyambut dengan gembira. Oleh karena itu, biar ditindaklanjuti, kami akan menyisir pekerja yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, semisal untuk warga yang tidak mampu membayar iuran, ke depannya akan dianggarkan di tahun 2023," ujar Mansyur.
Dihubungi terpisah, Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia memastikan akan memberikan pelayanan yang terbaik agar korban lain yang sedang dirawat dapat segera pulih dan dapat kembali bekerja.
Baca Juga: Pastikan Implementasi Inpres 2/2021, Tim KSP dan BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Sumatera Utara
“Kepada ahli waris pekerja yang meninggal, sebesar apapun santunan yang kami berikan, pasti tidak dapat menggantikan kehadiran sosok suami sekaligus ayah tercinta, namun semoga santunan yang diberikan BPJamsostek ini dapat meringankan beban keluarga untuk melanjutkan kehidupan,” ungkap Roswita.
Atas kejadian ini, Roswita kembali mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan diri terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.
“Semoga ada hikmah yang bisa sama- sama kita ambil. Kejadian ini dapat menumbuhkan kesadaran para pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan sudah terlindungi, pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang sehingga berujung pada produktivitas yang meningkat,” tutup Roswita.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tewas, Ini Penyebab Kecelakaan Kerja di PLTP Dieng
-
Pastikan Implementasi Inpres 2/2021, Tim KSP dan BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Sumatera Utara
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Wajah Baru Layanan yang Ramah dan Kekinian
-
Dewas BPJamsostek Dorong Kepala Daerah di NTB Terbitkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia, PT Geodipa Ungkap Kronologi Tragedi Gas Bocor
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran