Suara.com - Sejumlah jenis ikan mengalami kenaikan harga berkisar Rp1.000—Rp2.000 per kilogram. Hal ini didasarkan pada temuan PT Perikanan Indonesia (Persero). Meski demikian, hal ini tidak mempengaruhi permintaan pasar.
Disampaikan oleh Sigit Muhartono selaku Dirut Perikanan Indonesia, kenaikan harga ikan terjadi pada jenis ikan konsumsi harian rumah tangga seperti ikan kembung, ikan layang, ikan cakalang dan ikan tongkol.
"Pada awal tahun, harga ikan cakalang tercatat Rp16.000 per kilogram. Namun mendekati Ramadhan, harga ikan cakalang merambat naik menjadi Rp17.000 per kilogram," ujar Sigit, Jumat (18/3/2022).
Hal serupa terjadi pada ikan gembung yang harganya merangkak naik dari Rp30.000 per kilogram menjadi Rp31.000 dan diprediksi menyentuh Rp32.000 per kilogram dalam waktu dekat.
Kenaikan harga juga terjadi pada jenis ikan chepalopod seperti gurita, cumi dan sotong. Salah satu alasan kenaikan ini karena tingginya permintaan jelang bulan Ramadan.
Pihaknya menjanjikan akan terus memantau pergerakan harga ikan di Pasar Ikan Modern Baru agar stabil dan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Terkait hal ini, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi sebelumnya mengarahkan operasi stabilisasi komoditas di sejumlah titik guna mengantisipasi kenaikan harga jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 2022 kami akan berkordinasi dengan BUMN Holding Pangan ID FOOD, Bulog, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Asosiasi Importir serta Rumah Potong Hewan (RPH),” jelas Arief.
Secara terpisah, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang BUMN Wisnu Aji Nugroho berharap adanya kolaborasi antar lembaga guna membantu mengendalikan harga.
Baca Juga: Diberi Nama Biden, Ilmuwan Temukan Cumi-cumi Berlengan 10, Berusia 328 Juta Tahun
“Untuk mengoptimalkan sektor Perikanan di BUMN Holding Pangan, PT Perikanan Indonesia dapat memanfaatkan peluang sinergi dalam ketersediaan pangan ikan maupun potensi komersial lainnya dengan Badan Pangan Nasional,” pungkas Wisnu.
Berita Terkait
-
Dugaan Investasi Bodong Jerat Bos Kebab Baba Rafi, Kerugian Lebih dari Rp9 Miliar
-
Bikin Ngakak! Tampilan Cumi Goreng Madu Ini Beda Dari yang Lain
-
Viral Tampilan Cumi Goreng Madu Bikin Ngakak, Publik: Nggak Salah Sih, Tapi...
-
Pesan Makan Cumi Goreng Madu, Pas Datang Penampakannya Bikin Geleng-geleng Kepala: Enggak Salah Tapi Salah
-
Diberi Nama Biden, Ilmuwan Temukan Cumi-cumi Berlengan 10, Berusia 328 Juta Tahun
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit