Suara.com - Indonesia siapkan tatanan ekonomi baru pasca COVID-19. Hal itu dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Persiapan ini diiringi dengan perluasan Visa on Arrival/VoA (visa kunjungan saat kedatangan) untuk Pelaku Perjalanan Luar Negari (PPLN) dari sebelumnya 23 negara menjadi 42 negara.
Selain perluasan VoA, pemerintah juga memutuskan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia hanya dengan syarat melakukan entry PCR test.
Kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi COVID-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
“Normalisasi hidup ini dalam beberapa bulan ke depan akan kita jalankan, butuh dukungan dari semua. Jika nanti setelah hari raya (dan) mudik lebaran semuanya berjalan lancar, maka proses ini terus berlanjut sehingga kita akan lebih memperluas kegiatan ekonomi di masyarakat,” ucap dia dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Selain penanganan pandemi yang terkendali, ungkapnya, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.
Di tiga daerah itu, angka positivity rate disebut sangat rendah dan angka reproduction rate semakin menurun.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengemukakan pula bahwa selama bulan Ramadhan, masyarakat dapat melakukan ibadah secara bebas yang disesuaikan dengan level kepadatan di rumah ibadah selagi tetap menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi dosis lengkap maupun booster.
“Ini adalah adalah bagian dari tatanan ekonomi baru yang kami di Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) akan aktif mulai menyusun secara detail kegiatan pariwisata (dan) kegiatan ekonomi kreatif,” ungkap Sandiaga.
Baca Juga: Hari Hutan Internasional, FAO Ajak Masyarakat Peduli Hutan dan Lingkungan
Dalam kegiatan transisi, lanjutnya, perlu persiapan untuk menghadapi pelbagai varian baru dari COVID-19 yang terus bermunculan.
“Persiapan menuju transisi pasca pandemi ini diharapkan selesai di pertengahan tahun atau kuartal III 2022,” kata Menparekraf. (Antara)
Berita Terkait
-
Profil Muhammad Sanjaya yang Cetak Hattrick di Laga Debutnya Bareng Timnas Futsal Indonesia
-
Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini
-
Meledak di Laga Perdana, Hector Souto Tetap Enggan Meremehkan Malaysia
-
Dapat Rapor Positif dari Legenda Timnas Indonesia, John Herdman Dinilai Bawa Gaya Baru
-
Absen 10 Tahun, Ahmad Dhani Grogi Jadi Juri The Icon Indonesia
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur
-
OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI
-
Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung
-
Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel
-
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan
-
BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur
-
Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN