Suara.com - Bambang Trihatmodjo kembali mengatakan tidak mau membayar utangnya kepada negara yang ia gunakan, yakni dana talangan Sea Games 1997 senilai Rp64 miliar.
Anak Soeharto itu melalui kuasa hukumnya, Shri Hardjuno Wiwoho juga menegaskan bahwa pihaknya meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk segera menutup kasus dana talangan dan tidak perlu dilanjutkan.
"Karena bilamana kita melihat historis permasalahan ini, sumber dari dana talangan ini pun bukan dari APBN, kita trace itu bukan dari kas Setneg tapi dari KLH, sumbernya dari dana reboisasi, dana swasta," ujar Juno dalam konferensi pers, seperti dikutip Kamis (24/3/2022).
Menurut Juno --panggilan Shri Hardjuno Wiwoho, Bambang meminta pemerintah lebih terbuka dalam menghadapi masalah keuangan SEA Games 1997 dan tidak menganggap Bambang sebagai putra Presiden Soeharto.
"Bila pemerintah bisa bijak bisa lihat masalah bukan pada tendensi pribadi dan diduga kaitan pak Bambang sebagai putra Presiden Soeharto. Apakah tidak bisa Kemenkeu menutup masalah ini?," katanya.
Ia melanjutkan, masalah jumlah piutang negara yang ditagih Sri Mulyani kepada Bambang Trihatmodjo adalah akumulasi dari pinjaman pokok sebesar Rp35 miliar ditambah dengan bunga sebesar 15 persen dengan jangka waktu 1 tahun atau selama periode 8 Oktober 1997 hingga 8 Oktober 1998.
"Kalau dihitung secara detail belum pernah ada sinkronisasi terkait nilainya, tapi yang ditagihkan sekitar Rp64 miliar. Jadi pokok Rp35 miliar dengan bunga 15 persen, jadi sekian. Itu juga kan juga jauh dari nilai keadilan," lanjut Prisma Wardhana Sasmita, Kuasa hukum Bambang yang lainnya.
Prisma juga mengatakan, Bambang Trihatmodjo bukanlah pihak yang bertanggung jawab melainkan PT Tata Insani Mukti (TIM) meski saat itu Bambang menjabat sebagai komisaris utama TMI.
Untuk diketahui, TMI adalah pihak swasta yang bergabung dalam Konsorsium Mitra Penyelenggaraan SEA Games XIX tahun 1997.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU pada 14 Oktober 1996 bersama dengan Kemenpora, KONI, dan Menkokesra.
Gelaran SEA Games XIX terkendala masalah biaya karena penujukan Indonesia sebagai tuan rumah cukup mendadak. Awalnya biaya yang diminta oleh Kemenpora/KONI sekitar Rp70 miliar, lalu membengkak menjadi Rp156,6 miliar.
Saat itu, KONI ngotot minta tambahan dana Rp35 miliar untuk pembinaan atlet. Padahal saat itu konsorsium swasta hanya menyanggupi mencarikan dana penyelenggaraan sebesar Rp70 miliar.
Akhirnya, pemerintah melalui Kemensetneg menggunakan dana Reboisasi Kementerian Kehutanan sebesar Rp121, 6 miliar untuk biaya penyelenggaraan SEA Games XIX dan iaya persiapan kontingen Indonesia Rp35 miliar.
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Bambang Trihatmodjo Kekeh Tolak Bayar Utang SEA Games 1997
-
Anak Soeharto Tolak Bayar Utang Talangan Sea Games 1997, Alasannya Karena Dana dari Pihak Swasta
-
Periksa Mantan Wakil Ketua BPK, KPK Telisik Soal 'Komunikasi Khusus' Di Kasus DID Kabupaten Tabanan
-
5 Fakta Tuduhan Korupsi Hingga TPPU Kepada Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang
-
Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Minta Pemerintah Setop Tagih Utang SEA Games 1997 Sebesar Rp 64 Miliar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan