Suara.com - Tuduhan atas tindakan korupsi yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming dan Kaesang Pengarep, dimulai sejak ditangkapnya Mensos Juliari Batubara pada tahun 2021 silam. Dari kasus tersebut, kemudian diikuti dengan dilaporkannya mereka berdua kepada KPK atas dugaan korupsi oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun.
Lantas, beberapa waktu lalu ini, sekolompok orang menggelar aksi demo. Mereka mendesak KPK segera mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang ada di lingkaran istana Pemerintahan Jokowi.
Salah satunya, mereka meminta agar kasus dugaan korupsi yang dituduhkan ke Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diusut.
Ingin tahu fakta–fakta mengenai Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dituduh korupsi? Simak ulasannya berikut ini:
1. Dituduh Sejak Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK
Sejak Mensos Juliari Batubara ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2021 silam. Kemudian, ada beberapa nama tokoh yang terseret dalam pusaran tindakan korupsinya tersebut. Salah satunya Gibran Rakabuming.
2. Rekomendasi Gibran Rakabuming ke PT. Sritex
PT. Sritex merupakan perusahaan yang memproduksi goodie bag yang digunakan untuk bansos oleh Mensos Juliari Batubara. Meski demikian, Gibran Rakabuming menampik mengenai rekomendasinya agar Kemensos memilih PT. Sritex sebagai perusahaan pembuat goodie bag untuk bansos.
Namun keterangan lain disampaikan oleh PT. Sritex. Melalui Corporate Communication Head, Joy Citradewi, pihaknya tidak menyangkal bahwa memang benar ada pesanan goodie bag untuk keperluan bansos di Kemensos.
Baca Juga: Dituding Jadi Komisaris Batu Bara, Gibran Rakabuming: Kalau Bisa Buktikan, Saya Kasih Mobil
3. Muncul Tagar #TangkapAnakPakLurah di Twitter
Tagar tersebut adalah untuk menyingung Gibran Rakabuming, yang diduga telah melakukan tindakan korupsi. Tagar itupun ramai di media sosial twitter.
4. Dilaporkan Dosen UNJ atas Dugaan Korupsi dan TPPU
Laporan itu dilayangkan oleh Ubedillah Badrun, salah satu dosen Universitas Negeri Jakarta. Ia menduga bahwa Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep telah melakukan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Duduk perkara kasus tersebut bermula sejak tahun 2015 silam, saat PT. BHM menjadi tersangka pembakaran hutan. Dan perusahaan ini merupakan milik group bisnis PT. SM.
Lantas Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga melakukan korupsi dan TPPU, setelah perusahaan yang terafiliasi dengan PT. SM memberikan suntikan dana puluhan miliar kepada kedua putra Presiden Jokowi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Jadi Komisaris Batu Bara, Gibran Rakabuming: Kalau Bisa Buktikan, Saya Kasih Mobil
-
Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Berlanjut, Dirut Citilink Kembali Diperiksa
-
Sony Putra Samapta Buronan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone Ditangkap
-
Terkait Isu Politik Dinasti Pernikahan Adik jokowi, Gibran Rakabuming: Halah Ndak Usah Ditanggapi
-
Polisi Ungkap Aktivitas Doni Salmanan Trading Kripto: Kalah Terus
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra