Suara.com - Tuduhan atas tindakan korupsi yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming dan Kaesang Pengarep, dimulai sejak ditangkapnya Mensos Juliari Batubara pada tahun 2021 silam. Dari kasus tersebut, kemudian diikuti dengan dilaporkannya mereka berdua kepada KPK atas dugaan korupsi oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun.
Lantas, beberapa waktu lalu ini, sekolompok orang menggelar aksi demo. Mereka mendesak KPK segera mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang ada di lingkaran istana Pemerintahan Jokowi.
Salah satunya, mereka meminta agar kasus dugaan korupsi yang dituduhkan ke Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diusut.
Ingin tahu fakta–fakta mengenai Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dituduh korupsi? Simak ulasannya berikut ini:
1. Dituduh Sejak Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK
Sejak Mensos Juliari Batubara ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2021 silam. Kemudian, ada beberapa nama tokoh yang terseret dalam pusaran tindakan korupsinya tersebut. Salah satunya Gibran Rakabuming.
2. Rekomendasi Gibran Rakabuming ke PT. Sritex
PT. Sritex merupakan perusahaan yang memproduksi goodie bag yang digunakan untuk bansos oleh Mensos Juliari Batubara. Meski demikian, Gibran Rakabuming menampik mengenai rekomendasinya agar Kemensos memilih PT. Sritex sebagai perusahaan pembuat goodie bag untuk bansos.
Namun keterangan lain disampaikan oleh PT. Sritex. Melalui Corporate Communication Head, Joy Citradewi, pihaknya tidak menyangkal bahwa memang benar ada pesanan goodie bag untuk keperluan bansos di Kemensos.
Baca Juga: Dituding Jadi Komisaris Batu Bara, Gibran Rakabuming: Kalau Bisa Buktikan, Saya Kasih Mobil
3. Muncul Tagar #TangkapAnakPakLurah di Twitter
Tagar tersebut adalah untuk menyingung Gibran Rakabuming, yang diduga telah melakukan tindakan korupsi. Tagar itupun ramai di media sosial twitter.
4. Dilaporkan Dosen UNJ atas Dugaan Korupsi dan TPPU
Laporan itu dilayangkan oleh Ubedillah Badrun, salah satu dosen Universitas Negeri Jakarta. Ia menduga bahwa Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep telah melakukan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Duduk perkara kasus tersebut bermula sejak tahun 2015 silam, saat PT. BHM menjadi tersangka pembakaran hutan. Dan perusahaan ini merupakan milik group bisnis PT. SM.
Lantas Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga melakukan korupsi dan TPPU, setelah perusahaan yang terafiliasi dengan PT. SM memberikan suntikan dana puluhan miliar kepada kedua putra Presiden Jokowi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Jadi Komisaris Batu Bara, Gibran Rakabuming: Kalau Bisa Buktikan, Saya Kasih Mobil
-
Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Berlanjut, Dirut Citilink Kembali Diperiksa
-
Sony Putra Samapta Buronan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone Ditangkap
-
Terkait Isu Politik Dinasti Pernikahan Adik jokowi, Gibran Rakabuming: Halah Ndak Usah Ditanggapi
-
Polisi Ungkap Aktivitas Doni Salmanan Trading Kripto: Kalah Terus
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri