Suara.com - Tuduhan atas tindakan korupsi yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming dan Kaesang Pengarep, dimulai sejak ditangkapnya Mensos Juliari Batubara pada tahun 2021 silam. Dari kasus tersebut, kemudian diikuti dengan dilaporkannya mereka berdua kepada KPK atas dugaan korupsi oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun.
Lantas, beberapa waktu lalu ini, sekolompok orang menggelar aksi demo. Mereka mendesak KPK segera mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang ada di lingkaran istana Pemerintahan Jokowi.
Salah satunya, mereka meminta agar kasus dugaan korupsi yang dituduhkan ke Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diusut.
Ingin tahu fakta–fakta mengenai Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dituduh korupsi? Simak ulasannya berikut ini:
1. Dituduh Sejak Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK
Sejak Mensos Juliari Batubara ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2021 silam. Kemudian, ada beberapa nama tokoh yang terseret dalam pusaran tindakan korupsinya tersebut. Salah satunya Gibran Rakabuming.
2. Rekomendasi Gibran Rakabuming ke PT. Sritex
PT. Sritex merupakan perusahaan yang memproduksi goodie bag yang digunakan untuk bansos oleh Mensos Juliari Batubara. Meski demikian, Gibran Rakabuming menampik mengenai rekomendasinya agar Kemensos memilih PT. Sritex sebagai perusahaan pembuat goodie bag untuk bansos.
Namun keterangan lain disampaikan oleh PT. Sritex. Melalui Corporate Communication Head, Joy Citradewi, pihaknya tidak menyangkal bahwa memang benar ada pesanan goodie bag untuk keperluan bansos di Kemensos.
Baca Juga: Dituding Jadi Komisaris Batu Bara, Gibran Rakabuming: Kalau Bisa Buktikan, Saya Kasih Mobil
3. Muncul Tagar #TangkapAnakPakLurah di Twitter
Tagar tersebut adalah untuk menyingung Gibran Rakabuming, yang diduga telah melakukan tindakan korupsi. Tagar itupun ramai di media sosial twitter.
4. Dilaporkan Dosen UNJ atas Dugaan Korupsi dan TPPU
Laporan itu dilayangkan oleh Ubedillah Badrun, salah satu dosen Universitas Negeri Jakarta. Ia menduga bahwa Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep telah melakukan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Duduk perkara kasus tersebut bermula sejak tahun 2015 silam, saat PT. BHM menjadi tersangka pembakaran hutan. Dan perusahaan ini merupakan milik group bisnis PT. SM.
Lantas Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga melakukan korupsi dan TPPU, setelah perusahaan yang terafiliasi dengan PT. SM memberikan suntikan dana puluhan miliar kepada kedua putra Presiden Jokowi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Jadi Komisaris Batu Bara, Gibran Rakabuming: Kalau Bisa Buktikan, Saya Kasih Mobil
-
Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Berlanjut, Dirut Citilink Kembali Diperiksa
-
Sony Putra Samapta Buronan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone Ditangkap
-
Terkait Isu Politik Dinasti Pernikahan Adik jokowi, Gibran Rakabuming: Halah Ndak Usah Ditanggapi
-
Polisi Ungkap Aktivitas Doni Salmanan Trading Kripto: Kalah Terus
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Roy Suryo 'Sentil' Keras Gibran: Orang Waras Pasti Ragukan Ijazahnya, Desak Mundur dari Kursi Wapres
-
Transformasi Posyandu: Dari Layanan Kesehatan Menuju 6 Standar Pelayanan Minimal
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak
-
Kompol Anggraini Diduga Dapat Apartemen hingga Duit Bulanan Rp 50 Juta dari Irjen KM, Benarkah?
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR