Suara.com - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak atau Tax Amnesty jilid II yang telah berlaku sejak awal 2022 diyakini bakal ikut mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Masuknya dana-dana besar dari wajib pajak tersebut selain akan menambah pendapatan negara juga bakal ikut menggerakkan sektor industri, salah satunya industri properti yang sudah mulai bangkit sejak pertengahan tahun lalu.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, ada dua kelompok wajib pajak yang menjadi sasaran dalam PPS atau yang jamak disebut Tax Amnesty Jilid II.
Pertama, wajib pajak peserta Tax Amnesty jilid I pada 2016 yang belum sepenuhnya mengungkapkan hartanya. Kedua, wajib pajak pribadi yang belum melaporkan hartanya sejak 2016 – 2020.
"Kebijakan ini menjadi kesempatan bagi para wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya secara sukarela. Dengan ikut PPS, targetnya adalah meningkatnya kepatuhan pajak dan wajib pajak akan mendapatkan keringanan serta terhindar dari denda administratif yang besar," ujar Yustinus dalam sebuah diskusi di Jakarta, yang ditulis Kamis (24/3/2022).
Melalui kebijakan Tax Amnesty ini Yustinus melihat ada peluang bagi sektor-sektor dengan potensi pertumbuhan tinggi dapat menerima limpahan dari hasil repatriasi wajib pajak. Bagi mereka yang akan mengalihkan asetnya di luar negeri menjadi aset properti di dalam negeri maka akan menikmati keringanan pajak.
Di sisi lain dengan tren pertumbuhan ekonomi dan kenaikan harga yang konstan, investasi di sektor properti akan semakin menguntungkan.
Oleh karenanya, Yustinus menilai kebijakan PPS sejatinya juga dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, termasuk terhadap industri properti. Sebab, para wajib pajak yang repatriasi harta di luar negeri saja akan menerima keringanan tarif PPh yang signifikan sekaligus bisa terhindar dari denda administratif.
"Sekarang waktu yang tepat karena sebenarnya dana-dana yang di masa lalu belum diungkap, sekarang menjadi lebih formal, masuk ke dalam sistem keuangan, dan tidak ada isu bagi wajib pajak karena telah di declare dan transparan," imbuhnya.
Baca Juga: 5 Fakta Jusuf Hamka Ngaku Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ending Bersyukur Diampuni
Dalam kesempatan yang sama, Chief Marketing Officer Bukit Podomoro Jakarta Zaldy Wihardja menilai, kebijakan Tax Amnesty jilid II akan mendorong pertumbuhan industri, termasuk properti. Mendorong pengalihan harta wajib pajak di luar negeri menjadi investasi di dalam negeri merupakan kebijakan yang sangat menarik.
"Pembelian properti bisa jadi salah satu opsi investasi yang sangat menguntungkan bagi wajib pajak peserta PPS. Bukit Podomoro Jakarta merupakan kawasan premium yang dapat menjadi pilihan investasi masa depan. Selain lokasi strategis di wilayah Jakarta, kawasan ini akan menjadi landmark yang sangat kuat dan magnet ekonomi baru yang mengakomodir semua kebutuhan penghuninya," pungkas Zaldy.
Berita Terkait
-
5 Fakta Jusuf Hamka Ngaku Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ending Bersyukur Diampuni
-
Juragan 99 Klaim Omzet MS Glow Mencapai Rp600 M Sebulan, Langsung Kena Sentil Stafsus Sri Mulyani: Wow Gurih
-
35 Tahun Tak Taat Bayar Pajak, Jusuf Hamka Mengaku Dapat Pengampunan
-
Cerita Jusuf Hamka Bawa Daftar Harta ke Kantor Pajak Hingga Ngaku Dosa
-
35 Tahun Tak Bayar Pajak, Raja Jalan Tol Jusuf Hamka Ikut Tax Amnesty
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat