Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat waspada dengan investasi berkedok robot trading ilegal yang marak dijumpai di media sosial.
Lembaga tersebut meminta agar masyarakat berhati-hati agar tak terjerembab tipu muslihat yang dilakukan para oknum robot trading tersebut.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya modus awal para pelaku robot trading adalah dengan menawarkan keuntungan yang berlipat ganda kepada para calon nasabahnya.
"Penawaran robot trading dengan menjanjikan income (penghasilan) atau profit sharing (bagi hasil) biasanya banyak di media sosial," kata Tirta dalam sebuah diskusi virtual bertajuk "Penipuan Investasi Online", Rabu (30/3/2022).
Tirta juga mengatakan para pelaku penyedia robot trading juga 'membungkus' produk mereka dengan semenarik mungkin, bahkan dengan iklan yang begitu bagus.
"Iming-iming iklan yang menyesatkan, seperti pernyataan 'dengan tidur nyenyak, sudah dapat untung'," ungkap Tirta.
Selain itu, mereka juga menawarkan jasa sewa robot trading melalui member get member. "Masyarakat harus juga paham kalau misal diiming-imingi seperti ini, uang hanya dititip trading, kemudian menggunakan robot rading forex yang harganya tidak murah, atau bahkan sewa tidak murah," tutur Tirta.
Menurut Tirta, robot juga menghasilkan profit dalam prosentase tertentu, biasanya 1 persen per hari atau 15 persen hingga 30 persen per bulan. Tidak hanya itu, robot juga akan membatasi kerugian dalam prosentase tertentu, biasanya 10 persen.
Baca Juga: Karena Bebas Pungli, Bos Pabrik dari Jatim Ini Ngaku Ketagihan Investasi di Jawa Tengah
Berita Terkait
-
BNI Dukung Pemulihan Ekonomi dengan Gelegar Lelang BNI 2022
-
Curhat Pilu Warganet Kena Tipu Tiket Konser Justin Bieber, Uang Rp 5 Juta Melayang
-
Vanessa Khong Bantah 'Numpang' Tajir dengan Indra Kenz, Udah Kaya Sejak Belum Lahir
-
Karena Bebas Pungli, Bos Pabrik dari Jatim Ini Ngaku Ketagihan Investasi di Jawa Tengah
-
Farhat Abbas Minta Nia Daniaty ke Psikiater Usai Anaknya Divonis Penjara Kasus CPNS Bodong
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang