Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat waspada dengan investasi berkedok robot trading ilegal yang marak dijumpai di media sosial.
Lembaga tersebut meminta agar masyarakat berhati-hati agar tak terjerembab tipu muslihat yang dilakukan para oknum robot trading tersebut.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya modus awal para pelaku robot trading adalah dengan menawarkan keuntungan yang berlipat ganda kepada para calon nasabahnya.
"Penawaran robot trading dengan menjanjikan income (penghasilan) atau profit sharing (bagi hasil) biasanya banyak di media sosial," kata Tirta dalam sebuah diskusi virtual bertajuk "Penipuan Investasi Online", Rabu (30/3/2022).
Tirta juga mengatakan para pelaku penyedia robot trading juga 'membungkus' produk mereka dengan semenarik mungkin, bahkan dengan iklan yang begitu bagus.
"Iming-iming iklan yang menyesatkan, seperti pernyataan 'dengan tidur nyenyak, sudah dapat untung'," ungkap Tirta.
Selain itu, mereka juga menawarkan jasa sewa robot trading melalui member get member. "Masyarakat harus juga paham kalau misal diiming-imingi seperti ini, uang hanya dititip trading, kemudian menggunakan robot rading forex yang harganya tidak murah, atau bahkan sewa tidak murah," tutur Tirta.
Menurut Tirta, robot juga menghasilkan profit dalam prosentase tertentu, biasanya 1 persen per hari atau 15 persen hingga 30 persen per bulan. Tidak hanya itu, robot juga akan membatasi kerugian dalam prosentase tertentu, biasanya 10 persen.
Baca Juga: Karena Bebas Pungli, Bos Pabrik dari Jatim Ini Ngaku Ketagihan Investasi di Jawa Tengah
Berita Terkait
-
BNI Dukung Pemulihan Ekonomi dengan Gelegar Lelang BNI 2022
-
Curhat Pilu Warganet Kena Tipu Tiket Konser Justin Bieber, Uang Rp 5 Juta Melayang
-
Vanessa Khong Bantah 'Numpang' Tajir dengan Indra Kenz, Udah Kaya Sejak Belum Lahir
-
Karena Bebas Pungli, Bos Pabrik dari Jatim Ini Ngaku Ketagihan Investasi di Jawa Tengah
-
Farhat Abbas Minta Nia Daniaty ke Psikiater Usai Anaknya Divonis Penjara Kasus CPNS Bodong
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi