Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat waspada dengan investasi berkedok robot trading ilegal yang marak dijumpai di media sosial.
Lembaga tersebut meminta agar masyarakat berhati-hati agar tak terjerembab tipu muslihat yang dilakukan para oknum robot trading tersebut.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya modus awal para pelaku robot trading adalah dengan menawarkan keuntungan yang berlipat ganda kepada para calon nasabahnya.
"Penawaran robot trading dengan menjanjikan income (penghasilan) atau profit sharing (bagi hasil) biasanya banyak di media sosial," kata Tirta dalam sebuah diskusi virtual bertajuk "Penipuan Investasi Online", Rabu (30/3/2022).
Tirta juga mengatakan para pelaku penyedia robot trading juga 'membungkus' produk mereka dengan semenarik mungkin, bahkan dengan iklan yang begitu bagus.
"Iming-iming iklan yang menyesatkan, seperti pernyataan 'dengan tidur nyenyak, sudah dapat untung'," ungkap Tirta.
Selain itu, mereka juga menawarkan jasa sewa robot trading melalui member get member. "Masyarakat harus juga paham kalau misal diiming-imingi seperti ini, uang hanya dititip trading, kemudian menggunakan robot rading forex yang harganya tidak murah, atau bahkan sewa tidak murah," tutur Tirta.
Menurut Tirta, robot juga menghasilkan profit dalam prosentase tertentu, biasanya 1 persen per hari atau 15 persen hingga 30 persen per bulan. Tidak hanya itu, robot juga akan membatasi kerugian dalam prosentase tertentu, biasanya 10 persen.
Baca Juga: Karena Bebas Pungli, Bos Pabrik dari Jatim Ini Ngaku Ketagihan Investasi di Jawa Tengah
Berita Terkait
-
BNI Dukung Pemulihan Ekonomi dengan Gelegar Lelang BNI 2022
-
Curhat Pilu Warganet Kena Tipu Tiket Konser Justin Bieber, Uang Rp 5 Juta Melayang
-
Vanessa Khong Bantah 'Numpang' Tajir dengan Indra Kenz, Udah Kaya Sejak Belum Lahir
-
Karena Bebas Pungli, Bos Pabrik dari Jatim Ini Ngaku Ketagihan Investasi di Jawa Tengah
-
Farhat Abbas Minta Nia Daniaty ke Psikiater Usai Anaknya Divonis Penjara Kasus CPNS Bodong
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Penggunaan QRIS Tap Makin Meluas, Nilai Transaksinya Tembus Rp 13,8 Miliar
-
Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Deretan Harganya
-
BMRI Mau Buyback Saham Rp1,17 Triliun, Analis Bilang Begini
-
Platform Global Luncurkan 'CeDeFi', Akses Jutaan Token Kripto Tersentralisasi dan Terdesentralisasi
-
Rekening Nganggur Selama Lima Tahun Masuk Kategori Dormant, Ini Kategorinya
-
Cek Harga Emas Terbaru di Pegadaian Hari Ini, UBS Sedikit Lebih Mahal
-
Daftar Saham Masuk MSCI Pekan Ini, KLBF dan ICBP Terpaksa Turun Kasta
-
Technical View IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini, BUMI Masih Layak Dibeli?
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih