Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat waspada dengan investasi berkedok robot trading ilegal yang marak dijumpai di media sosial.
Lembaga tersebut meminta agar masyarakat berhati-hati agar tak terjerembab tipu muslihat yang dilakukan para oknum robot trading tersebut.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya modus awal para pelaku robot trading adalah dengan menawarkan keuntungan yang berlipat ganda kepada para calon nasabahnya.
"Penawaran robot trading dengan menjanjikan income (penghasilan) atau profit sharing (bagi hasil) biasanya banyak di media sosial," kata Tirta dalam sebuah diskusi virtual bertajuk "Penipuan Investasi Online", Rabu (30/3/2022).
Tirta juga mengatakan para pelaku penyedia robot trading juga 'membungkus' produk mereka dengan semenarik mungkin, bahkan dengan iklan yang begitu bagus.
"Iming-iming iklan yang menyesatkan, seperti pernyataan 'dengan tidur nyenyak, sudah dapat untung'," ungkap Tirta.
Selain itu, mereka juga menawarkan jasa sewa robot trading melalui member get member. "Masyarakat harus juga paham kalau misal diiming-imingi seperti ini, uang hanya dititip trading, kemudian menggunakan robot rading forex yang harganya tidak murah, atau bahkan sewa tidak murah," tutur Tirta.
Menurut Tirta, robot juga menghasilkan profit dalam prosentase tertentu, biasanya 1 persen per hari atau 15 persen hingga 30 persen per bulan. Tidak hanya itu, robot juga akan membatasi kerugian dalam prosentase tertentu, biasanya 10 persen.
Baca Juga: Karena Bebas Pungli, Bos Pabrik dari Jatim Ini Ngaku Ketagihan Investasi di Jawa Tengah
Berita Terkait
-
BNI Dukung Pemulihan Ekonomi dengan Gelegar Lelang BNI 2022
-
Curhat Pilu Warganet Kena Tipu Tiket Konser Justin Bieber, Uang Rp 5 Juta Melayang
-
Vanessa Khong Bantah 'Numpang' Tajir dengan Indra Kenz, Udah Kaya Sejak Belum Lahir
-
Karena Bebas Pungli, Bos Pabrik dari Jatim Ini Ngaku Ketagihan Investasi di Jawa Tengah
-
Farhat Abbas Minta Nia Daniaty ke Psikiater Usai Anaknya Divonis Penjara Kasus CPNS Bodong
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya