Suara.com - Pemerintah diminta menyediakan mudik gratis untuk pada momen Idul Fitri tahun ini demi memudahkan pengawasan terhadap para pemudik guna mengantisipasi sebaran COVID-19 yang belum sepenuhnya reda.
"Masih sangat memungkinkan dilakukan mudik gratis dengan menggunakan dana pertanggungan sosial masyarakat atau cost social responsibility/CSR dari BUMN. Pemberangkatan mudik gratis tidak lagi diselenggarakan di lapangan terbuka, seperti Lapangan Monas atau yang sejenis," ujar Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno pda wartawan, Kamis (7/4/2022).
Ia berpendapat, mudik gratis yang ditawarkan tidak hanya transportasi darat atau bus saja melainkan juga alternatif lain seperti kereta Api atau kapal.
Terlebih, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selama ini terus mendukung sarana melalui pembangunan terminal penumpang yang cukup luas dengan fasilitas yang cukup lengkap.
Diperkirakan, sambung dia, ada127 Terminal Tipe A, yang beroperasi sebanyak 119 Terminal sementara 8 sisanya belum beroperasi secara umum.
Total ada 62 terminal sudah memiliki detail engineering desain (DED) dan sudah terbangun 26 terminal. Angka ini belum termasuk terminal tipe A yang dikelola Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Mudik berangkat dari terminal akan memudahkan pengawasan dan pengaturan. Apalagi mudik lebaran tahun ini ada persyaratan sudah vaksin ketiga (booster). Pengawasan akan lebih mudah dilakukan di ruang tertutup seperti terminal ketimbang di ruang terbuka," kata dia.
Guna memangkas biaya, penyelenggara tidak perlu menyediakan tenda hingga toilet portabel dan mengurangi petugas yang mengawasi di ramp check bus.
Alternatif lainnya yakni mengutamakan Bus AKAP yang angkut peserta mudik gratis dan bila kurang baru bisa dengan dukungan sejumlah bus pariwisata.
Baca Juga: Aturan Mudik Lebaran 2022 yang Baru Vaksin Dosis 1 dan 2, Pemudik Belum Vaksin Booster Wajib Tahu!
"Tak hanya penumpang yang harus diwajibkan sehat, semua pengemudi Bus AKAP/AKDP juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan dan diberikan tambahan vitamin. Hanya pengemudi yang lolos tes kesehatan dapat diijinkan mengemudikan bus mengangkut pemudik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Hantaran untuk Hari Raya Idul Fitri
-
Syarat dan Cara Dapat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Dilaksanakan 29 hingga 30 April
-
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 Empat Hari, 29 April dan 4, 5, 6 Mei
-
Jokowi Ngaku Rasakan Betul Senangnya Rakyat Bisa Pegang Rp 300 Ribu Pas Lebaran
-
Aturan Mudik Lebaran 2022 yang Baru Vaksin Dosis 1 dan 2, Pemudik Belum Vaksin Booster Wajib Tahu!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS