Suara.com - Bank swasta terbesar di Indonesia BCA sudah mengumumkan kenaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen yang berlaku mulai 1 April 2022. Biaya layanan BCA pasca PPN 11 persen pun ikut mengalami kenaikan.
PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak.
Pemberlakukan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga membuat harga di sejumlah sektor naik. Dalam website resminya BCA telah mengumumkan akan mendukung peraturan baru ini.
Adapun, jenis-jenis layanan perbankan yang dikenakan tarif PPN 11 persen di antaranya biaya sewa Safe Deposit Box (SDB) atau Robotic Safe Deposit Box (RSDB).
Produk Wealth Management BCA yang terkena PPN 11 persen:
1. Reksa Dana
Biaya Transaksi Reksa Dana (saat ini biaya sudah termasuk PPN dan tidak terdapat kenaikan biaya).
Biaya Pencetakan Surat Konfirmasi Transaksi dan Laporan Berkala Reksa Dana.
2. Surat Berharga
Baca Juga: Tarif PPN Jadi 11 Persen, Harga Mobil Mitsubishi Ikut Terkerek Naik
Biaya transaksi Obligasi/Surat Berharga Negara (SBN) di Pasar Sekunder.Biaya transaksi Instrumen Bank Indonesia.
BCA mengingatkan bahwa perubahan tarif PPN 11 persen ini dihitung dari besarnya biaya layanan/biaya jasa/biaya administrasi atau biaya lainnya. Untuk informasi selanjutnya terkait besarnya biaya yang diberikan, nasabah BCA dapat menghubungi customer service di Cabang BCA terdekat, atau menghubungi Halo BCA 1500888, atau menghubungi Twitter @HaloBCA.
Diketahui, langkah pertambahan nilai PPN ini diambil pemerintah untuk menaikan pendapatan negara ditengah gempuran pandemi Covid-19. Kebijakan ini juga dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara akibat merosotnya rasio pajak.
Lalu apa dampak PPN 11 persen ini bagi masyarakat?
Kementerian Keuangan bersikukuh menaikkan PPN sebesar 1 persen tak akan mempersulit masyarakat pasalnya tingkat inflasi masih berada dalam perkiraan pemerintah. Namun, kenyataannya masyarakat sudah terhimpit karena kenaikan harga kebutuhan pokok.
Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia, Ajib Hamdani menilai meskipun kenaikan PPN hanya sebesar 1% dampaknya terhadap daya beli masyarakat cukup signifikan. Pasalnya kenaikan PPN akan dikenakan kepada masyarakat bukan pengusaha.
Berita Terkait
-
Bangun 14 Kapal, Trans Logistik Perkasa Dapat Kredit BCA Senilai Rp 732 Miliar
-
Harga Gas LPG 5 dan 12 Kilogram Bakal Naik Gara-gara Peraturan Baru Ini
-
Bersiap! Warga Pengguna LPG 5 Kilogram Hingga 12 Kilogram Bakal Rogoh Kocek Lebih Dalam Gegara Penyalurannya Kena Pajak
-
Mulai Berlaku 1 Mei 2022, Ini Aturan Lengkap Pajak Aset Kripto di Indonesia
-
Tarif PPN Jadi 11 Persen, Harga Mobil Mitsubishi Ikut Terkerek Naik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan