Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz dan Nathania Kesuma, adik Indra Kenz yang ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin, mengatakan Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) telah diperiksa sebagai saksi pertama pada 8 Maret 2022 dan dilakukan pemeriksaan kedua pada 5 April 2022, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp7,8 miliar," ungkap Ramadhan.
Terhadap tersangka Vanessa Khong, lanjut Ramadhan, penyidik telah memblokir rekening miliknya. Saat ini sudah diajukan pencekalan ke Dirjen Imigrasi.
Kemudian, tersangka Nathania Kesuma, adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, diperiksa sebagai saksi pertama pada tanggal 10 Maret lalu diperiksa kedua kalinya tanggal 4 April, dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui peran NK yang tanda tangan dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibeli oleh tersangka IK, menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar," papar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, dana Rp9,4 miliar tersebut atas permintaan dari Indra Kenz yang membuka akun exchange Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh Indra Kenz.
"Dari tersangka NK, penyidik menyita satu unit rumah atas nama NK, memblokir akun exchange Indodax serta memblokir rekening NK," ucap Ramadhan.
Selain pacar dan adik Indra Kenz, penyidik juga menetapkan Rudiyanto Pei selaku ayah dari tersangka Vanessa Khong. Ia diduga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.
Baca Juga: Ibu Vanessa Khong Ngamuk Keluarganya Dituduh Nikmati Duit Indra Kenz, Beberkan Bukti Ini
Adapun penyidik telah memeriksa Rudiyanto Pei sebagai saksi pada 16 Maret, kemudian diperiksa lagi untuk kedua kalinya pada 6 April 2022 guna penetapan tersangka.
"RP diketahui menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp1,5 miliar rupiah," ucap Ramadhan.
Tidak hanya itu, Rudiyanto Pei juga berperan membantu tersangka Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.
"Penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik saudara RP," kata Ramadhan.
Vanessa Khong bersama ayah dan adiknya Indra Kenz disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Sementara itu, terkait bantahan yang disampaikan Vanessa Khong tentang aliran dana Indra Kenz yang diterimanya, Ramadhan menyebutkan, sanggahan atau pengakuan tersebut merupakan hak dari pada tersangka.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Alasan Cekal Vanessa Khong, Ayah, dan Adik Indra Kenz ke Luar Negeri
-
Polisi Bongkar Peran Eks Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong: Terima Duit Rp 1,1 M dan Tanah Rp 7,8 M
-
Jadi Tersangka, Pacar Indra Kenz dan Keluarganya Dicekal ke Luar Negeri
-
6 Bantahan Vanessa Khong Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Bawa-bawa Mantan Indra Kenz
-
Ibu Vanessa Khong Ngamuk Keluarganya Dituduh Nikmati Duit Indra Kenz, Beberkan Bukti Ini
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025