Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, sangat kaget atas status tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan pada kasus minyak goreng.
Nevi mengatakan, bahwa kejadian terlibatnya moral hazard yang langsung dilakukan pejabat tinggi kemendag menjadi langkah awal yang perlu terus ditindaklanjuti.
Namun demikian, di sisi lain penetapan status tersangka pejabat Kemendag justru menjadi ironi bagi Kementerian Perdagangan yang diharapkan masyarakat bisa menyelesaikan persoalan kasus minyak goreng yang mahal dan menyulitkan rakyat Indonesia.
“Dalam waktu dekat, Kemendag mesti dipanggil DPR RI. Ini penting dilakukan sebagai upaya untuk membuat tindakan yang lebih agresif untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang sudah 7 bulan lebih harganya melangit. Penangkapan tersangka-tersangka ini mesti ada tindakan lanjutan sehingga harga minyak goreng di masyarakat kembali normal”, tutur Nevi, Jumat (22/4/2022).
Politisi PKS ini mengingatkan, bahwa FPKS sudah pernah mengusulkan pansus minyak goreng.
“Semestinya seluruh anggota DPR dapat memahami maksud ini agar semakin terang benderang persoalan minyak goreng dapat di urai dan tujuan akhirnya demi rakyat Indonesia dapat mengakses minyak goreng dengan harga wajar,” ungkap Nevi.
Nevi mengatakan, saat ini momentum pemerintah untuk menunjukkan kekuatannya dalam menghadapi mafia yang beredar di sekitar tata niaga sawit. Hingga saat ini, Negara telah memberikan izin tanah negara dikelola oleh pengusaha sawit seluas 14,4 juta hektar.
“Fraksi PKS tetap konsisten menyuarakan dan mengajak teman-teman di DPR-RI untuk membentuk Pansus Hak Angket tentang Kasus mahalnya Minyak Goreng ini, untuk membuka tabir apa yang terjadi dibalik tingginya harga minyak goreng dalam jangka waktu yang sangat lama. Secara konstitusi, ini lebih progresif bila dibandingkan tanpa ada pansus untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng”, tutup Nevi Zuairina.
Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Tempat dan Sita 650 Dokumen
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Tempat dan Sita 650 Dokumen
-
Setelah Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Sebut Dirjen Kemendag Bisa jadi Tersangka Kasus Impor Besi
-
Jokowi, Airlangga, Hingga M Lutfi Disomasi Gegara Minyak Goreng, Legislator PKB Malah Puji-puji Mendag
-
Kejagung Belum Bisa Jawab Apakah Mendag Lutfi Diperiksa atau Tidak di Kasus Mafia Migor, Kenapa?
-
Kejagung Gandeng BPKP Usut Kerugian Negara Imbas Kasus Mafia Migor Dirjen Kemendag dkk
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun
-
Pinjol Maucash Milik Grup Astra Tutup Usaha, Apa Penyebabnya?
-
Harga Minyak Dunia Naik Tipis: Stok AS Merosot di Tengah Ambisi Trump Kuasai Minyak Venezuela
-
Pakar Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Kebijakan bagi Sebuah Inovasi
-
Masih Sakit, Rupiah Makin Dekati Level Rp16.800 per Dolar AS Hari ini
-
Harga Emas Antam Ambruk, Hari Ini Dibanderol Rp 2,57 Juta per Gram
-
Fakta-fakta Ekspansi NINE: Benarkah Akuisisi Tambang Mongolia Senilai Rp1,6 Triliun
-
IHSG Masih Betah Menghijau Pagi Ini ke Level 8.946
-
Presiden Prabowo Diperingatkan, Pengangguran Muda dan Terdidik Bisa Picu Ledakan Kekecewaan
-
Diganti per 1 Januari, Simak Perbedaan JIBOR dan INDONIA