Suara.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, mengkritik kebijakan pemerintah melarang ekspor crude palm oil (CPO). Larangan ekspor ini imbas persoalan harga minyak goreng yang mahal hingga pasokan dalam negeri yang kurang.
Dia bilang langkah ini akan berdampak besar bagi industri kelapa sawit nasional karena pengusaha terancam digugat oleh mitra dagangnya di luar negeri.
"Apakah masalah selesai? Kan tidak justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. India, China, Pakistan yang akan memberikan respons karena mereka importir CPO terbesar dan merasa dirugikan dengan kebijakan ini," kata Bhima saat dihubungi Suara.com, Minggu (24/4/2022).
Menurut dia kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu mengambil kebijakan stop ekspor CPO. "Ini kebijakan yang mengulang kesalahan stop ekspor mendadak pada komoditas batubara pada Januari 2022 lalu," katanya.
Bhima melanjutkan negara-negara yang biasa mendatangkan bahan baku CPO asal Indonesia tentu akan mengambil tindakan protes terkait kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tersebut.
"Dalam kondisi terburuk bisa timbulkan retaliasi atau pembalasan yakni negara yang merasa dirugikan stop mengirim bahan baku yang dibutuhkan Indonesia. Fatal itu," kritik Bhima.
Apalagi kata dia kebijakan pelarangan ekspor ini bisa mengungtungkan negara lain seperti Manusia, yang merupakan pesaing CPO Indonesia, untuk itu dirinya meminta pemerintah mengambil kebijakan yang tidak solutif.
"Tolong pak Jokowi pikirkan kembali kebijakan yang tidak solutif ini. Pembisik pak Jokowi juga jangan asal kasih saran kebijakan yang menyesatkan," kata Bhima.
Larang Ekspor Bahan Baku Migor
Baca Juga: Ditanya Siapa Anak Jokowi yang Paling Disayang, Kaesang Pangarep Maksa: Saya!
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dalam rapat bersama menterinya. Larangan yang mulai berlaku pada Kamis lalu itu dimaksudkan supaya harga minyak goreng di dalam negeri murah dan pasokan kembali melimpah.
"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 april 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," katanya Jumat (22/4/2022).
Berita Terkait
-
Ditanya Siapa Anak Jokowi yang Paling Disayang, Kaesang Pangarep Maksa: Saya!
-
Daftar Titik Rawan Macet di Banten Saat Mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H, Calon Pemudik Wajib Baca!
-
Minta Presiden Jokowi Letakkan Jabatan, Helmi Felis Disemprot Warganet: Kamu Ibarat Kuman di Lautan Luas
-
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka, Kok Harga Minyak Goreng Masih Mahal?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026