Suara.com - Pemerintah menegaskan bahwa pemerintah bukan melarang ekspor crude palm oil (CPO), melainkan hanya refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi persnya mengatakan mengambil kebijakan pelarangan ekspor CPO.
"Seperti yang dijelaskan Bapak Presiden, telah diputuskan melakukan pelarangan ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku migor sejak 28 april pukul 00.00 wib sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dengan mekanisme disusun sederhana," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (26/4/2022).
Untuk mendukung pelarangan ekspor ini pemerintah pun bakal menerbitkan aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk menjadi payung hukum atas kebijakan ini.
"Dan per hari ini pun Permendag akan diterbitkan, demikian dari Bea Cukai akan monitor supaya tidak terjadi penyimpangan," katanya.
Dijelaskan Airlangga pelarangan ekspor tersebut terdiri untuk produk RBD Palm Olein untuk 3 kode HS, 15119036, 15119037, 15119039.
"Jadi adapun untuk yang lain ini tentunya diharapkan para perusahaan masih tetap membeli TBS (tandan buah segar) dari petani sesuai harga yang wajar. Jadi ditegaskan yang dilarang adalah RBD Palm Olein yang HS nya ujungnya 36, 37, dan 39," paparnya.
Pelaksanaan diatur oleh Menteri Perdagangan, Permendag yang tentunya sesuai dengan aturan WTO ini dapat dilakukan pembatasan atau pelarangan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri.
Larangan ekspor RBD Palm Olein ini berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.
"Dan Bea Cukai akan terus memonitor seluruh aktivitas dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data dari Januari-Maret. Sehingga seluruh rantai pasok akan dimonitor bea cukai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Kunjungan Jokowi ke Sirkuit Formula E Bukan Bentuk Dukungan, PDIP: Kalau Gagal Mencoreng Nama Baik Indonesia
-
Dapat Laporan TBS Sawit Sentuh Rp.1400/Kg, Disbunak: Pabrik Kelapa Sawit Tidak Boleh Bertindak Sepihak Menurunkan Harga
-
Asosiasi Petani Sawit Ketar-ketir Larangan Ekspor CPO Bisa Turunkan Harga TBS
-
Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Wapres Maruf: Untuk Kebaikan Semua Pihak
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional