Suara.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu instrumen wajib dalam pemerintahan negara. APBN adalah rancangan keuangan dalam sebuah negara.
Mengutip laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Burkhead and Winer mendefinisikan anggaran sebagai rencana pengeluaran dan penerimaan negara untuk tahun mendatang yang dihubungkan dengan rencana dan proyek-proyek untuk jangka waktu yang lebih lama.
Sementara itu, menurut Welsch anggaran adalah pedoman untuk membiayai tugas-tugas negara di segala bidang, termasuk belanja pegawai untuk jangka waktu tertentu, lazimnya satu tahun mendatang.
Tugas-tugas negara ini berkaitan dengan kepentingan rakyat. Oleh sebab itu, rakyat dibebankan sejumlah pungutan berupa pajak, bea, dan cukai untuk menunjang pembiayaan ini.
Di Indonesia, pengertian anggaran merujuk pada Pasal 23 Ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. DPR menjelaskan bahwa APBN memiliki enam fungsi pokok sebagai berikut.
1. Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan;
2. Fungsi perencanaan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan;
3. Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan;
4. Fungsi alokasi mengandung arti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian;
Baca Juga: Temui Menteri PUPR, Bobby Nasution Minta Pembangunan Besar di Medan Gunakan APBN
5. Fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan;
6. Fungsi stabilisasi mengandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
APBN mencakup seluruh penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan berasal dari perpajakan maupun non perpajakan, termasuk hibah yang diterima oleh pemerintah.
Pengeluaran atau belanja adalah belanja pemerintah pusat dan daerah. Jika terjadi defisit, yaitu pengeluaran lebih besar dari penerimaan, maka akan dicarikan pembiayaan baik yang bersumber dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Seluruh penerimaan dan pengeluaran tersebut ditampung dalam satu rekening yang disebut rekening Benharawan Umum Negara (BUN) di Bank indonesia (BI). Pada dasarnya, semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah harus dimasukkan dalam rekening tersebut
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pengamat Ekonomi: Cegah Kebocoran, Subsidi yang Diberikan Pada Komoditas Harus Dibatasi
-
Pengamat: APBN Jadi Tulang Punggung Utama Bangun IKN untuk 2024
-
Pengamat Infrastruktur Nilai APBN Bakal Jadi Tulang Punggung IKN Nusantara
-
Anggaran THR ASN, TNI dan Polri Capai Rp 34,3 Triliun, Ini Rinciannya
-
Temui Menteri PUPR, Bobby Nasution Minta Pembangunan Besar di Medan Gunakan APBN
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Aset Kripto Masuk Jurang Merah, Tekanan Jual Bitcoin Sentuh Level Terendah 6 Bulan
-
Rupiah Masuk Zona Hijau Lawan Dolar Amerika, Terangkat Sentimen Ini
-
Prabowo Panggil Dasco 2 Kali Sepekan: Urusan Perut Rakyat Jadi Taruhan
-
Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Awal Sesi Jumat, Cermati Saham-saham Ini
-
Alasan Menkeu Purbaya Ngotot Gali Pajak dari Ekspor Emas
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini
-
Emas Antam Terpeleset Jatuh Jelang Akhir Pekan, Cek Rincian Harganya
-
Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!